Gelar Pahlawan Nasional
Soeharto dan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Pengamat: Ini Kontradiksi
Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, mengomentari pemberikan gelar pahlawan terhadap Soeharto dan Marsinah.
Menurut Bonnie, keputusan tersebut menjadi simbol bahwa negara tidak serius menyelesaikan masalah ketidakadilan masa lalu.
“Ini satu simbol betapa negara tidak ingin menyelesaikan persoalan ketidakadilan di masa lalu, sekaligus pengingkaran secara jelas terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan negara kepada rakyatnya. Jadi, ini preseden buruklah menurut saya,” pungkasnya.
10 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan
Diberitakan sebelumnya, penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," ujar Prabowo saat mengheningkan cipta, Senin.
Sepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2025 tersebut adalah:
- Abdurachman Wahid (Jawa Timur)
- Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
- Marsinah (Jawa Timur)
- Mochtar Kusumaatmaja (Jawa Barat)
- Hajjah Rahma El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
- Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
- Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
- Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
- Zainal Abisin Syah (Maluku Utara).
(Tribunnews.com/Deni/Reza)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.