Proyek Kereta Cepat
Indikasi Tanah Negara Dijual untuk Proyek Whoosh, Eks Penyidik KPK: Biasanya Manipulasi Kepemilikan
Menurut eks penyidik KPK Yudi Purnomo, pengadaan lahan untuk proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah sering kali diwarnai kecurangan.
Selanjutnya, Yudi menjelaskan ada tiga jenis kecurangan dalam hal pengadaan lahan yang bisa berujung pada korupsi, yakni:
- manipulasi kepemilikan di mana lahan milik negara dijadikan milik pribadi untuk dijual lagi
- mark-up harga di mana harga jual tanah yang rendah dinaikkan
- harga ruislag atau tukar guling yang tidak sebanding di mana selisih harga tukar guling dimanfaatkan oknum tertentu untuk mendapat keuntungan
"Nah, biasanya korupsi yang terjadi itu, pertama adalah manipulasi kepemilikan," kata Yudi.
"Bisa jadi kepemilikan ini sebenarnya milik negara, entah BUMN, instansi pemerintah, tetapi kemudian dijadikan milik pribadi."
"Yang kedua harganya terlalu mahal. Jadi, [tadinya harga sebenarnya rendah] kemudian di mark-up, jadi tinggi."
"Ketiga, harga pengganti atau ruilslag-nya tidak sebanding."
"Karena tidak sebanding, ya selisih inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan uang dari hasil selisihnya dan ada beberapa kasus yang seperti itu."
2 Hal yang Harus Diperiksa oleh KPK
Sebelumnya, Yudi juga sempat menyarankan KPK agar memeriksa dua hal penting terkait Whoosh.
Pertama, adalah mencari tahu soal perencanaan proyek Whoosh yang merupakan kerja sama Indonesia-China.
"Menelusuri mulai dari perencanaan, di mana dalam perencanaan ada skema pembiayaan, ada yang namanya proses pengerjaan, termasuk prediksi penumpang dan pendapatan," urai Yudi, dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (29/10/2025).
Kedua, lanjut Yudi, adalah proses pembangunan proyek Whoosh.
Dari situ, menurut Yudi, akan diketahui apakah terjadi mark-up atau penggelembungan harga dalam pembelian lahan.
Ia juga mengatakan, apabila proses pembangunan Whoosh ditelusuri secara teliti, juga bakal terungkap, apakah benar lahan untuk proyek dibeli dari pemiliknya.
"Proses pembangunan, harus ditelusuri, apakah terjadi mark-up terkait pembelian lahan, apakah benar lahan tersebut dibeli dari pemiliknya," tuturnya.
Indikasi Mark-up Harga Tanah dan Tanah Negara Dijual Lagi kepada Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan rinci mengenai penyelidikan yang sedang bergulir terkait proyek Kereta Cepat Whoosh relasi Jakarta-Bandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.