Proyek Kereta Cepat
Indikasi Tanah Negara Dijual untuk Proyek Whoosh, Eks Penyidik KPK: Biasanya Manipulasi Kepemilikan
Menurut eks penyidik KPK Yudi Purnomo, pengadaan lahan untuk proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah sering kali diwarnai kecurangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa fokus penyelidikan bukan pada operasional proyek, melainkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahannya.
"Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep menegaskan bahwa operasional kereta cepat masih bisa terus berjalan.
Namun, KPK mendalami adanya dugaan oknum yang memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan tidak sah yang harus dikembalikan kepada negara.
Modus korupsi yang didalami, jelas Asep, adalah penggelembungan harga tanah jauh di atas harga wajar.
"Misalkan, pengadaan lahan nih, yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.
"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," tegas Asep.
"Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar," tambahnya.
KPK saat ini masih mendalami lokasi spesifik dari dugaan praktik korupsi lahan ini, apakah di kawasan Halim, Tegal Luar Bandung, atau di sepanjang rute.
Polemik Whoosh
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh merupakan salah satu proyek mercusuar sekaligus ambisius dalam masa pemerintahan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Whoosh pun ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016.
Proyek ini dibangga-banggakan oleh Jokowi, lantaran memiliki kecepatan 350 kilometer per jam sekaligus menjadi kereta cepat pertama di Indonesia maupun di Asia Tenggara.
Pengelola Whoosh adalah PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia/PSBI) dengan 60 persen saham dan konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen saham).
Adapun PSBI sendiri dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan porsi saham 58,53 persen, diikuti Wijaya Karya (33,36 persen), PT Jasa Marga (7,08 persen), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (1,03 persen).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.