Jumat, 14 November 2025

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Gunakan Wartel Berbayar Saat Live Medsos di Penjara, Diawasi Ketat Petugas

Tidak ada larangan bagi warga binaan menggunakan fasilitas tersebut untuk berjualan, asalkan bukan menjual barang-barang terlarang serta diawasi ketat

Editor: willy Widianto
Tribunnews/Jeprima
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani berada diruang transit sebelum menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani nampak mengenakan pakaian serba hitam serta rambut yang sedikit dikepang dan full make up. Tribunnews/Jeprima 
Ringkasan Berita:
  • Ada wartel berbayar di dalam tahanan khusus akses internet
  • Selama menggunakan akses internet Nikita Mirzani diawasi ketat
  • Nikita ketahuan jualan lotion pemutih di TikTok

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman, kini artis Nikita Mirzani lagi-lagi jadi sorotan. Nikita ketahuan sedang siaran langsung di media sosial, padahal ia berada di dalam penjara.

Baca juga: Penjualan Skincare Terganggu, Reza Gladys Tuntut Ganti Rugi Rp504 Miliar ke Nikita Mirzani

Tentu saja video Nikita Mirzani ini menjadi pertanyaan publik, apakah narapidana bisa bermain smartphone atau handphone selama di dalam tahanan.

Terkait hal tersebut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebut Nikita bisa live di media sosial karena menggunakan fasilitas wartel di dalam tahanan.

"Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan,"ujarnya, Rabu(12/11/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan Banding, Kuasa Hukumnya Klaim Hakim Abaikan Bukti dan Saksi

Agus menjelaskan memang semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan memiliki fasilitas wartel berbayar. Selama warga binaan menggunakan fasilitas tersebut ada petugas khusus yang mengawasi jalur dan alur komunikasinya.

"Semua boleh memakai tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian," kata Agus.

Agus pun menyebutkan bahwa tidak ada larangan bagi warga binaan menggunakan fasilitas tersebut untuk berjualan, asalkan bukan menjual barang-barang terlarang. 

“Kalau (fasilitas wartel) memanfaatkan untuk jualan narkoba, baru ditangkap. Dalam komunikasi, bisa saja berkembang sesuai maksud tujuan orang berkomunikasi,” jelas dia.

Sebagai informasi, akun TikTok @changlili72 mengunggah cuplikan video yang memperlihatkan Nikita Mirzani sedang melakukan video call dengan dokter Oky Pratama.

Dalam video tersebut, Oky Pratama tampak menunjukkan ponselnya ke arah kamera saat ia sedang berjualan produk skincare melalui siaran langsung. Pada kesempatan itu juga, Nikita Mirzani turut mempromosikan produk yang sedang dijual oleh dokter Oky Pratama dalam siaran langsung tersebut.

“Ini body lotion pemutih ya,” ucap dokter Oky Pratama.

Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan Banding, Kuasa Hukumnya Klaim Hakim Abaikan Bukti dan Saksi

“Di-check out, di-check out. Itu bukan HB ya, itu body lotion saja. Jadi, kalian itu harus pintar sebagai customer,” ucap Nikita Mirzani.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved