Gelar Pahlawan Nasional
PDIP Bela Ribka Tjiptaning yang Dilaporkan ke Bareskrim usai Sebut Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat'
PDIP membela Ribka Tjiptaning yang dilaporkan ke Bareskrim usai menyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat. PDIP mengatakan itu fakta.
Ringkasan Berita:
- Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, membela rekannya di partai, Ribka Tjiptaning, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri usai menyebut Soeharto sebagai 'pembunuh jutaan rakyat'.
- Guntur mengatakan apa yang disampaikan Ribka merupakan fakta sejarah yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Komnas HAM.
- Bahkan, menurut Komando RPKAD, Sarwo Edi Wibowo dalam sebuah buku menyebut pembantaian tahun 65-66 mencapai 3 juta orang.
- Data yang sama juga ditemukan oleh TPF Komnas HAM.
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli buka suara tentang pelaporan rekannya di partai, yakni Ribka Tjiptaning, kepada Bareskrim Polri setelah menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat".
Ribka dilaporkan oleh organisasi bernama Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) pada Rabu (12/11/2025).
Menurut pelapor, Ribka telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan dan memuat unsur kebencian serta berita bohong atau hoaks.
Namun, Guntur menganggap alasan pelaporan terhadap Ribka mengada-ada. Pasalnya, dia menilai apa yang disampaikan Ribka berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM.
"(Pernyataan Ribka) Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM, kok malah dilaporkan ke polisi," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu.
Guntur lantas mengutip salah satu buku yang menyebutkan bahwa korban pembantaian pada tahun 1965-1966 mencapai 3 juta orang.
Baca juga: Ulangi Langkah Soeharto pada 1995, Prabowo Sepakati Perjanjian Keamanan Baru dengan Australia
Adapun data tersebut berasal dari pernyataan Komandan Pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edi Wibowo.
"Korban pembantaian tahun 65-66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD yang juga diangkat sebagai pahlawan nasional tahun ini juga. Itu ada di buku (berjudul) G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour," katanya menjelaskan.
Selanjutnya, Guntur juga mengutip temuan dari Tim Pencari Fakta Komnas HAM yang menyebutkan pihak bertanggungjawab dalam pembantaian tahun 1965-1966 adalah Soeharto.
Adapun, kata Guntur, Soeharto merupakan pimpinan dari Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang anggotanya disebutkan dalam temuan Komnas HAM, telah melakukan pembantaian kala itu.
Guntur menjelaskan Kopkamtib ini dibentuk beberapa hari setelah peristiwa G30S yang mengakibatkan tujuh jenderal diduga dibunuh oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kopkamtib dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat," katanya.
"Dan pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Kopkamtib yang langsung berada di bawah komando Presiden RI pada saat itu, Soeharto," sambung Guntur.
Guntur mengungkapkan seluruh hasil temuan Tim Pencari Fakta Komnas HAM itu telah direkomendasikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, dia turut mengomentari pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto yang menurutnya tidak layak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.