Ijazah Jokowi
Persiapan Roy Suryo Besok Diperiksa Polda Metro Jaya, Pelapor Desak Penahanan Langsung
Roy Suryo bakal diperiksa kasus tudingan ijazah palsu Jokowi Kamis (13/11/2025) besok, pihak pelapor ingin Roy Suryo Cs segera ditahan
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo bakala diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Kamis, 13 November 2025 besok
- Kubu pelapor menginginkan agar Roy Suryo langsung ditahan setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, termasuk juga Rismon Sianipar dan Dokter Tifa
- Sebab, apa yang dituduhkan para tersangka kepada Jokowi sudah dilakukan berulang kali dan terus-menerus terjadi
TRIBUNNEWS.COM - Roy Suryo, salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membongkar persiapan dirinya yang akan diperisa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) besok.
Pemeriksaan ini, kali pertamanya Roy Suryo dimintai keterangan soal dugaan ijazah palsu Jokowi dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sebagai pakar telematika, Roy Suryo masih kukuh menyatakan ijazah Jokowi palsu.
Pihaknya pun mengatakan siap mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
Ia memastikan akan hadir bersama tim kuasa hukum dengan membawa sejumlah barang bukti.
"Benar sudah ada panggilan pertama besok Kamis (13/11/2025) jam 10.00 WIB dan InsyaAllah saya hadir bersama tim kuasa hukum," ucap Roy Suryo kepada wartawan Rabu (12/11/2025).
Roy Suryo merasa punya hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik yang sudah sewajarnya diteliti.
Data-data yang ia klaim sebagai bukti ijazah Jokwi palsu, juga telah ia rangkum dalam sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper.
Buku tersebut akan dibawanya menuju Polda Metro Jaya.
Sebagai warga negara yang baik, Roy Suryo, mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
Dirinya meyakini, pemanggilan ini baru bersifat pemeriksaan, bukan penahanan.
Baca juga: Datangi Polda Metro, Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan Setelah Diperiksa Sebagai Tersangka Besok
"Saya tetap menghormati dulu panggilan tersebut perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada, karena pemanggilan dalam status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," jelas Roy Suryo.
Roy Suryo pun berharap ada keadilan hukum yang diberikan kepadanya selama pengungkapan kasus ini.
“Artinya adalah tolong aparat hukum untuk fair dan adil dalam kasus ini,” ucap Roy Suryo.
Kubu Pelapor Ingin Roy Suryo Langsung Ditahan
Relawan Jokowi, selaku pelapor kasus tudingan ijazah palsu, berharap Roy Suryo langsung ditahan setelah diperiksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.