Kamis, 13 November 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Janji Dibereskan Pekan Ini, Kepala BGN Pastikan Gaji Petugas MBG Tak akan Telat Lagi

Dadan memberikan penjelasan. Kata dia, keterlambatan gaji itu bukan persoalan anggaran, melainkan permasalahan administrasi.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
KETERLAMBATAN GAJI - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Dadan Hindayana buka suara soal polemik keterlambatan gaji para petugas Makanan Bergizi Gratis (MBG). 

Ringkasan Berita:
  • Viral keterlambatan gaji para petugas Makanan Bergizi Gratis
  • Para petugas MBG membanjiri kolom komentar akun BGN
  • Dadan Hindayana menyebut keterlambatan gaji itu bukan persoalan anggaran

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal polemik keterlambatan gaji para petugas Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Polemik itu ramai dan viral di media sosial, khususnya di akun instagram resmi BGN. Para petugas membanjiri kolom komentar akun BGN dengan keluhan keterlambatan gaji.

Baca juga: Kepala BGN Tegaskan Mobil MBG Bakal Terpasang GPS untuk Pantau Gerak Petugas Distribusi

Terkait hal ini, Dadan memberikan penjelasan. Kata dia, keterlambatan gaji itu bukan persoalan anggaran, melainkan permasalahan administrasi.

"Gini kan mereka itu seharusnya sudah P3K. Kodenya itu di 51, sementara mereka belum P3K, jadi kita harus pakai anggaran kode 52. Itu butuh waktu untuk menggeser, hanya telat beberapa hari," kata Dadan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Meski begitu, Dadan menegaskan, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan keterlambatan gaji tersebut.

Dia berjanji masalah itu akan beres pada pekan ini, dan ke depan menurut Dadan, tidak akan ada lagi keterlambatan gaji dialami petugas MBG.

"Minggu ini selesai, dan dijamin tidak akan telat lagi," tandas dia.

Baca juga: BGN Ungkap Penyebab Maraknya Kasus Keracunan MBG di Jabar dan Sleman, Diduga Akibat Infeksi Nitrit

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, juga menyampaikan klarifikasi terkait keluhan keterlambatan pembayaran gaji petugas tersebut.

Senada dengan Dadan, Nanik menyebut kalau isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan persoalan teknis administratif.

"Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas," ujar Nanik di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Dia mengungkapkan, jumlah petugas yang terlibat dalam program MBG sangat besar, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI, serta petugas Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG) yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

Banyak data dan administrasi yang harus diselesaikan menjadi salah satu faktor teknis dalam penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

Nanik menegaskan, proses administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK.

Sementara itu, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved