Kamis, 13 November 2025

BPKH Buka Suara Soal Penyelidikan Baru KPK, Sebut Dana Haji Aman dan Klarifikasi Isu Kargo

Kepala BPKH angkat bicara menyikapi adanya penelusuran awal atau penyelidikan baru oleh KPK.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
PENYELIDIKAN KASUS BARU - Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, pada talkshow ‘Rencanakan Masa Depan untuk Ibadah Haji Sejak Dini’ di Indonesian Sharia Economic Festival (ISEF) 2024. Fadlul angkat bicara menyikapi adanya penelusuran awal atau penyelidikan baru oleh KPK. 

Ringkasan Berita:
  • BPKH menegaskan dana haji aman dan mendukung penuh proses penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi layanan pendukung haji.
  • KPK tengah mendalami dua dugaan utama, yakni penyalahgunaan dana kemaslahatan umat dan pengadaan fasilitas haji di Arab Saudi.
  • BPKH klarifikasi posisi BPKH Limited, yang hanya berperan sebagai mitra lokal, bukan penyelenggara jasa kargo pengiriman barang jemaah.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) angkat bicara menyikapi adanya penelusuran awal atau penyelidikan baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji. 

BPKH menegaskan menghormati dan mendukung penuh proses hukum tersebut seraya memastikan dana haji tetap aman dan dikelola secara profesional.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan KPK.

"Sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas yang berwenang," kata Fadlul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).

Fadlul juga menjamin keamanan dana jemaah. 

"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," kata dia.

Sikap BPKH ini merespons langkah KPK yang tengah mendalami dugaan korupsi baru di luar skandal alokasi kuota haji yang sudah masuk tahap penyidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa perkara baru ini masih dalam tahap penyelidikan. 

"(Perkara) terpisah," kata Asep kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Asep membeberkan, penyelidikan baru ini menyasar dua area utama. 

Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan dana kemaslahatan umat. 

KPK menyoroti laporan adanya bantuan ambulans yang dalam setahun logonya dicopot dan diduga beralih menjadi milik pribadi.

Kedua, penyelidikan berfokus pada proses pengadaan fasilitas bagi jemaah haji di Arab Saudi, yang mencakup akomodasi, katering, dan transportasi.

"Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya," jelas Asep.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved