16 Berkas yang Harus Dibawa saat Verifikasi Pendaftaran Polri 2025 di Polda/Polres
Simak daftar lengkap 16 berkas yang wajib dibawa calon peserta saat verifikasi pendaftaran Polri 2025 di Polres/Polda setempat.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran online seleksi Bintara Brimob Polri 2025 resmi dibuka mulai 10 hingga 18 November 2025 melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.
Setelah melakukan registrasi daring, calon peserta wajib mengikuti tahap verifikasi offline di Polres atau Polda setempat dengan membawa berkas administrasi lengkap.
Verifikasi ini dilaksanakan setiap hari pukul 08.00–16.00 waktu setempat, dan peserta harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan).
Proses verifikasi mencakup pengecekan data, perekaman wajah (face recognition), serta pengukuran tinggi dan berat badan.
Berikut 16 berkas yang wajib dibawa saat verifikasi pendaftaran Polri 2025:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi legalisir Disdukcapil (jika belum ada barcode).
3. Akte kelahiran asli dan fotokopi legalisir Disdukcapil (jika belum ada barcode).
4. Ijazah dan transkrip nilai SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat (asli dan fotokopi legalisir sekolah atau perguruan tinggi).
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Polres dan fotokopi legalisir.
6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang kuning sebanyak 10 lembar.
Baca juga: Jadwal Seleksi Bintara Brimob Polri Tahun 2026, Pendaftaran Dibuka 9 Hari
7. Surat persetujuan orang tua/wali (form diunduh di situs Polri) dan fotokopi.
8. Surat permohonan menjadi anggota Polri (ditulis tangan sesuai format di situs).
9. Surat pernyataan belum menikah secara hukum atau adat (form diunduh di situs).
10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi online).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.