Redenominasi Rupiah
Celios Sebut Indonesia Baru Siap Redenominasi Rupiah 8-10 Tahun ke Depan, Sentil Program Pemerintah
Celios sebut wacana redenominasi ini tidak perlu terburu-buru. Terlebih lagi, masih banyak program pemerintah juga yang perlu ditangani dengan baik.
Keputusan terkait kebijakan redenominasi rupiah ini merupakan wewenang dari Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.
Hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Dia menegaskan bahwa keputusan soal redenominasi nanti akan diputuskan oleh BI berdasarkan kondisi ekonomi yang dinilai tepat, bukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dengan ini, Purbaya pun meminta agar publik tidak salah paham dan menilai seolah-olah Kementerian Keuangan yang mendorong pelaksanaan redenominasi.
Namun, Purbaya memastikan bahwa kebijakan redenominasi rupiah belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
“Itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi enggak sekarang, enggak tahun depan,” ujar Purbaya usai acara studium generale dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-71 Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (10/11/2025).
“Itu kebijakan Bank Sentral, bukan Menteri Keuangan, kan Bank Sentral sudah kasih pernyataan tadi. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa redenominasi membutuhkan waktu dan persiapan yang lebih lama.
Untuk saat ini, kata Perry, BI lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kami saat ini lebih fokus jaga stabilitas dan dorong pertumbuhan ekonomi. Fokus kami seperti itu, apalagi redenominasi butuh timing dan persiapan lebih lama,” kata Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.