Jumat, 14 November 2025

Gelar Pahlawan Soeharto

Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning, Kader PDIP yang Disorot karena Ucapannya soal Soeharto

Berikut adalah harta kekayaan Ribka Tjiptaning, kader PDIP yang dilaporkan ke polisi buntut ucapannya soal mantan Presiden RI, Soeharto.

|
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
Vincentius Jyestha
HARTA KEKAYAAN RIBKA TJIPTANING - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning. Berikut adalah harta kekayaan Ribka Tjiptaning, kader PDIP yang dilaporkan ke polisi buntut ucapannya soal mantan Presiden RI, Soeharto. 
Ringkasan Berita:
  • Ribka Tjiptaning dilaporkan ke pihak kepolisian usai menyebut mantan Presiden Soeharto sebagai sosok 'pembunuh jutaan rakyat'.
  • Pelapor, Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH), menilai bahwa pernyataan Ribka tersebut mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
  • Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning.

 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Ribka Tjiptaning kini tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah menyebut mantan Presiden Soeharto sebagai sosok "pembunuh jutaan rakyat".

Pernyataan itu ia sampaikan sebagai tanggapan atas penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025 lalu.

"Kalau pribadi oh saya menolak keras (jadi Pahlawan Nasional)."

"Sudah lah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, sudah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," ucap Ribka Tjiptaning kepada Tribunnews.com.

Akibat pernyataan tersebut, ia dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (12/11/2025).

Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelapor menilai bahwa pernyataan Ribka tersebut mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong atau hoaks.

Menurut Koordinator ARAH, Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar sebab tidak terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.

Lantas berapa harta kekayaan Ribka Tjiptaning? Berikut rinciannya.

Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning

Baca juga: PDIP Sebut Pelaporan terhadap Ribka Tjiptaning Murni Upaya Kriminalisasi dan Pembungkaman

Ribka Tjiptaning tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.756.577.266 atau Rp2,7 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 13 Juli 2023.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp2.303.898.000 atau Rp2,3 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Ribka berasal dari alat transportasi senilai Rp329.000.000 atau Rp329 juta. 

Lalu sumber harta tebanyak ketiga milik Ribka berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp119.229.266 atau Rp119 juta.

Meski demikian, ia tak memiliki utang sepeser pun.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Ribka Tjiptaning:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.303.898.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/260 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp262.470.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp368.508.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 740 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp1.672.920.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp329.000.000

1. MOBIL, SUZUKI S-CROSS A/T MINIBUS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp160.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER SPORT JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp169.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp4.450.000

D. SURAT BERHARGA Rp----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp119.229.266

F. HARTA LAINNYA Rp----

Sub Total Rp2.756.577.266

III. HUTANG Rp----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp2.756.577.266

Sosok Ribka Tjiptaning

Ribka Tjiptaning merupakan politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia telah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sejak 2005.

Sebelum terjun ke politik, anak dari pasangan Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro dan Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati itu telah mengabdi di dunia kesehatan.

Ia sempat bertugas di sejumlah rumah sakit dan kemudian pertama kali praktik menjadi dokter di RS Tugu Ibu Cimanggis.

Pendidikan:

  • SMP Dharma Satria 
  • SMAN XIV Jakarta 
  • S1 Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta
  • S2 Ahli Asuransi Kesehatan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta

Riwayat organisasi:

  • Ketua DPP PDI Perjuangan  Bidang Kesehatan (2025-2030)
  • Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana (2019 - 2024)
  • Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana (2015 - 2019)
  • Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja (2010 - 2015)
  • Pemuda Demokrat Indonesia, Sebagai: Sekretaris Jenderal (2002)
  • Pemuda Demokrat Jawa Barat, Sebagai: Wakil Ketua Dewan Pimpinan (2002)
  • Ketua Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 65 (LPKP 65) (2002)
  • Ketua Paguyuban Korban ORBA (Pakorba), Sebagai (2001)
  • Wakil Ketua DPD PDIP Prov. Jawa Barat, Sebagai (2000 - 2005)
  • Wakil Ketua Dewan Perhimpunan Daerah Pemuda Demokrat (1996 - 2002)
  • Ketua DPC PDIP Kota Tangerang (1996 - 2000)
  • Ketua Yayasan Waluya Sejati Abadi (1992 - sekarang)
  • Wakil Ketua Dewan Dewan Perhimpunan Daerah Pemuda Demokrat (1991 - 1996)
  • Wakil Ketua DPD PDIP Prov. Banten, Sebagai (2007)

(Tribunnews.com/Falza/Endra/Rizki Sandi Saputra)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved