Jumat, 14 November 2025

Gelar Pahlawan Soeharto

Ribka Tjiptaning Akui Siap Hadapi Laporan Polisi Buntut Ucapannya soal Gelar Pahlawan Soeharto

Politisi PDIP Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi adanya laporan polisi terhadapnya, buntut ucapan soal gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.

Istimewa
GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Ketua Bidang Kesehatan DPP PDIP Ribka Tjiptaning. Politisi PDIP Ribka Tjiptaning buka suara terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri, buntut ucapannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai 'pembunuh jutaan rakyat'. Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Rabu (12/11/2025). Pernyataan Ribka soal Soeharto diketahui muncul sebagai respons penolakan atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Ringkasan Berita:
  • Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Rabu (12/11/2025).
  • Laporan tersebut dilayangkan karena ARAH menilai Ribka telah menyatakan ujaran kebencian terkait pemberian gelar pahlawan almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto.
  • Terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri tersebut, Ribka mengaku siap menghadapinya dan siap jika nanti dipanggil untuk pemeriksaan oleh Bareskrim.

 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Ribka Tjiptaning buka suara terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri, buntut ucapannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai 'pembunuh jutaan rakyat'.

Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Rabu (12/11/2025).

Pernyataan Ribka soal Soeharto diketahui muncul sebagai respons penolakan atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto.

Terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri tersebut, Ribka mengaku siap menghadapinya.

"Siap hadapi," kata Ribka melalui pesan singkat, dilansir Kompas TV, Kamis (13/11/2025).

Tak hanya itu, Ribka juga menegaskan, sebagai warga negara yang baik ia pasti akan hadir, jika nanti ia dipanggil untuk  pemeriksaan oleh Bareskrim.

"Sebagai warga negara yang baik, saya pasti hadir (memenuhi panggilan pemeriksaan)," tegas Ribka.

Bermula dari Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto

Perlu diketahui, pelaporan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri ini bermula dari penolakan Ribka, atas keputusan pemerintah yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

"Kalau pribadi oh saya menolak keras. Iya kan?" kata Ribka di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Ribka juga sempat mempertanyakan apa alasan dibalik pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto yang pernah berkuasa selama 32 tahun itu.

Baca juga: Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning, Kader PDIP yang Disorot karena Ucapannya soal Soeharto

"Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," ujarnya.

Bagi Ribka, Soeharto tak pantas diberi gelar Pahlawan Nasional karena selama menjadi Presiden RI, ia kerap melakukan pelanggaran HAM.

"Sudah lah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, sudah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," ucap Ribka.

Ribka Dilaporkan ke Bareskrim

Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) resmi melaporkan Ribka Tjiptaning ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Rabu (12/11/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved