Reformasi Polri
Anggota DPR: Polri Sebagai Alat Negara Harus Tetap Langsung di Bawah Presiden, Bukan Kementerian
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan kementerian.
Komisi Reformasi Polri itu diisi oleh sembilan orang, diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie
Berikut di bawah ini daftar lengkapnya:
1. Mantan Ketua MK - Jimly Asshiddiqie (Ketua)
2. Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri - Ahmad Dofiri
3. Mantan Menko Polhukam - Mahfud MD
4. Menko Kumham Imipas - Yusril Ihza Mahendra
5. Menteri Hukum - Supratman Andi Agtas
6. Wamenko Kumham Imipas - Otto Hasibuan
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
8. Mantan Kapolri sekaligus Mendagri - Tito Karnavian
9. Mantan Kapolri - Idham Aziz
10. Mantan Kapolri - Badrodin Haiti
Reformasi Polri
| Cara Kerja Komite Reformasi Polri: Rapat Tiap Pekan, Public Hearing, Tak Libatkan Parpol |
|---|
| Surya Paloh: Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Sudah Dipikirkan Matang |
|---|
| Sosok 3 Mantan Kapolri Diangkat Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri |
|---|
| Prabowo Ungkap Tugas Utama Komite Percepatan Reformasi Polri: Lakukan Kajian dan Beri Rekomendasi |
|---|
| Jimly Berharap Komite Percepatan Reformasi Polri dan Tim Reformasi Polri Saling Menunjang |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.