Jumat, 14 November 2025

Reformasi Polri

Anggota DPR: Polri Sebagai Alat Negara Harus Tetap Langsung di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan kementerian.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
REFORMASI POLRI - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menegaskan, bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah presiden sebagai kepala negara, bukan di bawah kementerian. Hal itu disampaikannya dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

Komisi Reformasi Polri itu diisi oleh sembilan orang, diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie

Berikut di bawah ini daftar lengkapnya:

1. Mantan Ketua MK - Jimly Asshiddiqie (Ketua)

2. Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri - Ahmad Dofiri

3. Mantan Menko Polhukam - Mahfud MD

4. Menko Kumham Imipas - Yusril Ihza Mahendra

5. Menteri Hukum - Supratman Andi Agtas

6. Wamenko Kumham Imipas - Otto Hasibuan

7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

8. Mantan Kapolri sekaligus Mendagri - Tito Karnavian

9. Mantan Kapolri - Idham Aziz

10. Mantan Kapolri - Badrodin Haiti

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved