Kepercayaan Publik pada Polri Naik 76,2 Persen, Kadivhumas: Polri Terus Berbenah dan Terbuka Kritik
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan peningkatan signifikan berdasarkan survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025.
Survei yang melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi mencatat, 76,2 persen masyarakat menyatakan percaya atau sangat percaya kepada Polri, dengan tingkat kepuasan terhadap kinerja mencapai 65,1 persen.
Angka ini naik setelah sempat menurun pascakerusuhan besar pada akhir Agustus lalu.
Menanggapi hasil tersebut, Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada Polri melalui hasil survei Litbang Kompas,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan Polri masih menunggu laporan resmi dari Litbang Kompas.
“Kami baru mendengar dari media sosial dan pemberitaan. Nanti hasil resmi akan kami laporkan kepada Bapak Kapolri,” tambahnya.
Pelayanan Dinilai Meningkat
Survei juga mencatat adanya perbaikan kualitas pelayanan Polri dalam dua bulan terakhir.
Publik menilai polisi kini lebih ramah, tidak membeda-bedakan latar belakang ekonomi maupun agama, serta lebih menjaga kerahasiaan data pribadi.
Proses administrasi dinilai semakin mudah, laporan ditangani lebih cepat, dan masyarakat merasa lebih aman saat berurusan dengan aparat.
Transparansi penanganan kasus juga meningkat, meski kemudahan memantau progres laporan dan respons cepat terhadap aduan masih perlu diperkuat.
Polri Tidak Anti Kritik
Sandi menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah dan terbuka terhadap kritik.
“Polri bukan institusi yang anti kritik. Kami selalu mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai upaya perbaikan tengah dijalankan bersama tim percepatan reformasi.
“Polri aktif berbenah agar lebih baik, sesuai arahan pimpinan dan tim Percepatan Reformasi Polri,” ujarnya.
Baca juga: Polri Hormati Putusan MK Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi
Momentum Reformasi
| Polri Hormati Putusan MK Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Salinan Resmi |
|
|---|
| Para Jenderal yang Harus Pensiun atau Mundur, Imbas MK Larang Polri Aktif Jabat Sipil |
|
|---|
| Tok! MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, DPR: Jangan Akali Aturan! |
|
|---|
| Jenazah Sopir Taksi Online yang Ditemukan di Tol Jagorawi Terdapat Bekas Penganiayaan Benda Tumpul |
|
|---|
| Survei Litbang Kompas Oktober 2025: Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Meningkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.