Jumat, 14 November 2025

Guru Abdul Muis Ungkap Rasa Syukur Namanya Dipulihkan Presiden Prabowo, Berpihak Pada Kemanusiaan

Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemulihan nama baiknya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
HO/ Dokumentasi Istimewa
GURU ABDUL MUIS - Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara yang mendapat rehabilitasi hukum atau pemulihan nama baik setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto 
Ringkasan Berita:
  • Sebut Prabowo sebagai 'dewa penolong'
  • Surat rehabilitasi ditandatangani Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma
  • Keputusan Prabowo membawa pesan strategis bagi masa depan pemerintahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAAbdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara, yang mendapat rehabilitasi hukum atau pemulihan nama baik setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia bahkan menyebut Prabowo sebagai 'dewa penolong' bagi para guru di Tanah Air. 

"Yang kami bayangkan itu adalah SK (rehabilitasi/pemulihan nama baik) nah Bapak pribadi Prabowo ini sebagai seorang patriot, sekaligus sebagai humanis sejati," kata Abdul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Abdul, kasus ini cukup membuat dirinya dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara yang dipecat menderita.

Apalagi, proses perjalanan kasus ini memakan waktu yang cukup panjang.

Abdul mengaku tak pernah menyangka bila kasus yang menimpanya akan menjadi perhatian publik. 

Baca juga: Buntut 2 Guru Dipidana dan Dipecat: Penyidik Polres Luwu Utara Diperiksa, Prabowo Beri Rehabilitasi

Terlebih, membuat Presiden Prabowo turun langsung dan menerbitkan SK Rehabilitasi.

"Jadi atas nama PGRI, saya menyampaikan dan tegaskan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden, pejuang kemanusiaan," katanya.

Surat Ditandatangani di Halim

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya dipecat karena pungutan dana untuk guru honorer.

Prabowo memulihkan nama baik keduanya setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak.

Baca juga: Cerita Rasnal dan Abdul Muis, 2 Guru SMA di Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo

Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba di Indonesia usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Dasco menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," kata Dasco.

Keputusan Berpihak pada Kemanusiaan

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro menilai langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru di Luwu Utara mengatakan keputusan ini melampaui sekadar urusan konstitusional, melainkan menjadi contoh nyata bahwa empati dapat berfungsi sebagai instrumen baru dalam menegakkan keadilan.

"Rehabilitasi terhadap Rasnal dan Abdul Muis Muharram tidak cuma mengakhiri ketidakadilan menimpa dua orang pendidik tersebut tetapi juga membuka ruang perenungan bagi kita semua tentang bagaimana seharusnya negara memaknai keadilan di tengah kompleksitas birokrasi dan keterbatasan sistem hukum," kata Bawono di Jakarta.

Kedua orang guru tersebut terjerat perkara hukum karena inisiatif sederhana menghimpun dana sukarela orang tua siswa untuk mendukung operasional sekolah.

"Sebuah tindakan sosial yang secara moral sulit disebut sebagai kejahatan," ujarnya..

Lebih jauh, Bawono menjelaskan langkah Prabowo mencerminkan moral imagination of governance, yaitu kemampuan seorang pemimpin untuk membayangkan akibat manusiawi dari keputusan hukum agar keadilan tidak kehilangan jiwa. 

Menurut Bawono, keputusan ini juga membawa pesan strategis bagi masa depan pemerintahan.

Bahwa kekuasaan eksekutif tidak hanya mengurus administrasi negara, tetapi juga menjaga keseimbangan moral dalam sistem kenegaraan.

"Keputusan Presiden tersebut bukan sekadar menuntaskan sebuah kasus tetapi memulihkan public trust bahwa negara masih mampu melihat dengan hati," ucapnya.

Selain menjadi simbol pemulihan keadilan, rehabilitasi dua guru tersebut juga menegaskan kembali pandangan klasik bahwa guru adalah penjaga martabat bangsa.

Dengan mengembalikan kehormatan mereka, negara turut menjaga nilai dasar pendidikan nasional, bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap pendidik.

Langkah ini pun mendapat apresiasi luas publik.

Berdasarkan survei nasional Indikator Politik Indonesia periode Oktober 2025, 40,8 persen masyarakat menilai kondisi penegakan hukum di tahun pertama pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik atau sangat baik.

"Keadilan sejati tidak selalu ditemukan di ruang sidang. Ia bisa muncul di ruang kerja seorang Presiden setelah menimbang dan memutuskan untuk memulihkan dua nama yang telah lama menunggu pengakuan. Sekali lagi empati menjadi instrumen baru bukan menggantikan hukum. Ia menuntun hukum kembali kepada manusia," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved