Jumat, 14 November 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Anggota Komisi IX DPR Minta BGN Tindaklanjuti 48 Persen Kasus Keracunan Pangan Nasional dari MBG

Legislator PKS itu menilai, tingginya angka keracunan pangan menandakan bahwa pengawasan terhadap SPPG di daerah masih belum optimal

Penulis: Reza Deni
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KERACUNAN MBG - Pelajar diduga korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di ruang kelas SMPN 1 Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindaklanjuti temuan 211 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menyumbang sekitar 48 persen kasus keracunan pangan nasional. 

"Terkait khususnya keracunan pangan di Indonesia secara umum, total kejadian di Indonesia itu sampai hari ini itu ada 441 total kejadian di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia," ungkap Dadan.

Baca juga: Komisi IX DPR Apresiasi Komitmen BGN Tutup Permanen SPPG yang Sebabkan KLB Keracunan MBG

Dadan menjelaskan, dari kasus keracunan yang terkait program MBG tersebut, lebih dari 600 penerima manfaat dirawat inap, sementara belasan ribu lainnya menjalani rawat jalan.

"Jika dilihat total penerima manfaat yang menerima gangguan kesehatan itu yang rawat inap ada 636 kalau di data kami, kalau di Kemenkes 638 beda 2, tapi kami akan sinkronkan," katanya.

"Kemudian yang rawat jalan di data kami 11.004. Di Kemenkes 12.755, sehingga totalnya kalau berbasis laporan Kemenkes itu 13.371 penerima manfaat yang alami gangguan kesehatan akibat program makan bergizi," lanjutnya.

Meski demikian, Dadan tetap bersyukur karena jumlah kejadian keracunan tersebut masih tergolong kecil dibandingkan dengan total produksi makanan dalam program MBG.

"Sampai hari ini kita sudah memproduksi total 1,8 miliar porsi makan alhamdulillah, dan alhamdulillah sebagian besar berjalan dengan baik," tandasnya.

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved