Jumat, 14 November 2025

Guru Abdul Muis Ungkap Peran Dasco Terkait Terbitnya SK Rehabilitasi Hukum dari Presiden Prabowo

Abdul Muis mengatakan penerbitan SK Rehabilitasi Presiden tidak lepas dari peran Wakil Ketua DPR RI Dasco.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
REHABILITASI HUKUM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (berkajet hitam) saat mendampingi guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, menerima SK Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. 

Ramai disorot publik, Dasco pun mengambil sikap dengan menjembatani pertemuan Abdul dan Rasnal dengan Presiden Prabowo. Abdul mengapresiasi tinggi peran Dasco.

Bagi dia, Dasco memiliki peran penting dalam menyelesaikan kasus tersebut, termasuk terbitnya SK Rehabilitasi Presiden. Abdul lantas menyampaikan terima kasih kepada Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

"Bapak Sufmi Dasco mengambil peran yang luar biasa, yang tidak kalah pentingnya dengan peran yang diambil oleh Bapak Prabowo," tegas dia.

Kronologi Pemulihan

Kasus awal: Abdul Muis dan Rasnal, guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat oleh Pemprov Sulsel setelah terjerat kasus hukum terkait dukungan terhadap guru honorer.

Aspirasi masyarakat: Banyak pihak, termasuk LSM dan masyarakat, memperjuangkan pemulihan nama baik kedua guru tersebut.

Momen penandatanganan: Prabowo menandatangani surat rehabilitasi dini hari di Bandara Halim Perdanakusuma, sesaat setelah pulang dari kunjungan kenegaraan ke Australia.

Status dipulihkan: Dengan hak rehabilitasi, Abdul Muis dan Rasnal kembali diakui sebagai ASN dan nama baik mereka direhabilitasi.

Makna Keputusan

Hak rehabilitasi presiden adalah wewenang konstitusional untuk memulihkan status atau nama baik seseorang yang dianggap dirugikan oleh keputusan hukum atau administratif.

Langkah ini menunjukkan perhatian Prabowo terhadap nasib tenaga pendidik dan menjadi simbol dukungan terhadap perjuangan guru di Indonesia.

Keputusan dilakukan di waktu yang tidak biasa (dini hari), menandakan urgensi dan keseriusan Presiden dalam menangani kasus tersebut.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved