Ijazah Jokowi
Sosok Kurnia Tri Royani, Perempuan yang Menangisi Rismon Cs Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya
Siapakah Kurnia Tri Royani, yang terlihat menangis saat berjalan menemani Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar?
Ringkasan Berita:
- Pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa berlangsung 9 jam lebih.
- Ketiganya berstatus tersangka kasus ijazah Jokowi, namun tidak langsung ditahan karena mengajukan ahli dan saksi meringankan.
- Kurnia Tri Royani terlihat menangis saat mendampingi Rismon meninggalkan Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sosok Kurnia Tri Royani, yang terlihat menangis saat berjalan menemani Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar yang selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Pemeriksaan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, kemarin, berlangsung selama sembilan jam lamanya.
Meski telah berstatus tersangka, nyatanya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa tak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan hari ini.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut, ketiga tersangka tersebut tak langsung ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
setelah diperiksa polisi Rismon menjadi bungkam. Dia hanya diam saat berjalan meninggalkan Polda Metro Jaya.
"Gak, gak ada statment," kata temannya, Kurnia Tri Royani.
Rismon berjalan tanpa senyum sedikit pun. "Hati-hati penyusup," katanya.
Bahkan ketika mengawal Rismon, Kurnia menangis. "Bang Rismon," kata Kurnia sambil menangis.
Siapakah Kurnia Tri Royani?
Kurnia Tri Royani merupakan seorang advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Ia sendiri pada November 2025 telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Kurnia Tri Royani dikenal sebagai pengacara yang aktif menangani kasus-kasus besar, termasuk pernah mendampingi perkara hukum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.
Sebagai anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Kurnia sering tampil dalam forum-forum dukungan terhadap akademisi dan aktivis yang dianggap dikriminalisasi.
Pada Jumat, 7 November 2025, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan Rizal Fadillah.
Pasal yang Dikenakan: Bersama klaster pertama tersangka lain, ia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik/fitnah), Pasal 160 KUHP (penghasutan), serta pasal-pasal dalam UU ITE terkait penyebaran informasi.
Kepada wartawan, Kurnia mengaku mengetahui status tersangkanya saat sedang memasak di rumah, setelah diberitahu oleh anaknya.
Ketika itu, Kurnia mengaku tidak sedih, karena menganggap dirinya hanya menjalankan tugas sebagai advokat yang dilindungi UU Advokat No.18 Tahun 2003.
Diperiksa 9 jam
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kurang lebih selama 9 jam 20 menit, ketiganya diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Adapun, Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.
Roy Suryo pun sempat kewalahan saat para pendukungan mulai mendekat dan memberi dukungan kepada dirinya. Padahal wajahnya terlihat kusut.
Petugas Provos Polri pun membuat pagar betis untuk mengawal Roy Suryo ‘membelah’ massa pendukungnya sendiri.
Mantan Menpora itu diarahkan menuju lobby gedung, disana awak media telah menunggunya untuk memberikan keterangan.
Saat Roy Suryo digiring menuju lobby, Rismon Sianipar tampak memilih tidak bergabung dengan Roy Suryo dan massa pendukung lainnya.
Bersama sejumlah orang, Rismon pun memilih menghindar dan pergi melangkahkan kaki meninggalkan kawasan Polda.
Wajahnya tampak lelah. Senyumnya hanya muncul sesekali ketika ada teriakan yang menyebut namanya. Langkahnya cepat.
Bahkan, dia mengaku bahwa tas ransel bawannya sempat tertinggal karena saking padatnya massa pendukung.
Rismon pun dibawa ‘kabur’ oleh beberapa orang.
Tak ada banyak kata yang disampaikan Rismon usai pemeriksaan panjangan hari itu.
Dia hanya menyampaikan “no statement dulu hari ini,” ujar Rismon.
Selanjutnya, dia dilarikan menuju transportasi taksi, dan pergi meninggalan Polda Metro Jaya.
Ijazah Jokowi
| Alasan Roy Suryo, Rismon, dr Tifa Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|---|
| Ajukan Saksi Ahli dan Meringankan, Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi |
|---|
| Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Tak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|---|
| Profil Ahmad Khozinudin yang Tantang Polisi Beradu Bukti dalam Kasus Ijazah Jokowi |
|---|
| Soroti Ketidakadilan dalam Kasus Ijazah, Kuasa Hukum Roy Suryo: Polisi Cuma Fokus Bukti dari Jokowi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.