Mulai 2026, Guru Sekolah Bakal Dilatih Kemampuan Bimbing Murid Berkebutuhan Khusus
Para guru akan mendapat pelatihan tentang membimbing murid berkebutuhan khusus mulai tahun 2026.
Ringkasan Berita:
- Kemendikdasmen mengungkapkan para guru akan mendapat pelatihan tentang membimbing murid berkebutuhan khusus mulai tahun 2026.
- Nantinya Kemendikdasmen akan berkolaborasi dengan Ditjen GTKPG untuk memperluas guru-guru dengan pengetahuan dan keterampilan terkait pelayanan anak berkebutuhan khusus
- Modul pelatihan sudah dibuat dan siap untuk disampaikan kepada para guru.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin mengungkapkan para guru akan mendapat pelatihan tentang membimbing murid berkebutuhan khusus mulai tahun 2026.
"Di tahun 2026, kita berkolaborasi dengan Ditjen GTKPG itu ingin memperluas guru-guru yang ada dengan pengetahuan dan keterampilan terkait pelayanan anak berkebutuhan khusus," kata Tatang.
Hal tersebut dikatakan Tatang pada acara Coffee Morning Hari Disabilitas Internasional di Jakarta.
Selama ini, pendidikan khusus diselenggarakan oleh satuan pendidikan khusus.
Sekolah inklusif menerima semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), untuk belajar dalam satu kelas yang sama.
"Dengan demikian harapannya nanti sekolah-sekolah inklusif betul-betul tersedia dengan para SDM yang bisa menangani pembelajaran berkebutuhan khusus," katanya.
Baca juga: SLB di Tasikmalaya Butuh MBG untuk Penuhi Gizi Seimbang bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Tatang mengingatkan bahwa semua anak berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan terbaik.
Modul pelatihan sudah dibuat dan siap untuk disampaikan kepada para guru.
"Di dalam satuan pendidikan layanan khusus (SKH) itu kita juga perlu sisipkan keterampilan-keterampilan vokasional. Sehingga nanti para lulusannya betul-betul bisa memilih pekerjaan yang paling cocok dan paling nyaman," kata Tatang.
Baca juga: Pemotor Penerobos Tol Cisumdawu Ternyata Anak Berkebutuhan Khusus, Ortu Minta Maaf
Sebagai informasi, ada 60.910 satuan pendidikan di Indonesia yang memiliki murid penyandang disabilitas.
Jumlah murid penyandang disabilitas yang berada di satuan pendidikan umum, kejuruan, dan non-formal adalah 199.375 orang.
Pada Februari 2025 jumlah satuan pendidikan dengan murid disabilitas naik sekitar 17 persen.
Hanya berselang beberapa bulan, pada September naik menjadi 23 persen. Pada September lalu jumlah murid penyandang disabilitas juga naik sekiar 20 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Coffee-Morning-Hari-Disabilitas-Internasional.jpg)