Kasus Video Syur Lisa Mariana
Selebgram Lisa Mariana Belum Ditahan, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan
Keputusan penahanan Lisa Mariana sepenuhnya akan ditentukan penyidik setelah melihat perkembangan pemeriksaan dan kelengkapan berkas perkara
Ringkasan Berita:
- Lisa Mariana diperiksa polisi terkait kasus penyebaran video bermuatan pornografi di media sosial
- Meski statusnya sudah sebagai tersangka, Lisa Mariana belum langsung ditahan
- LM diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pria berinisial MT berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap selebgram Lisa Mariana (LM) terkait kasus penyebaran video bermuatan pornografi di media sosial.
Lisa Mariana sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar.
Baca juga: Profil Lisa Mariana, Mantan Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Kasus Video Syur
Meski statusnya sudah sebagai tersangka, Lisa Mariana belum langsung ditahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Siber Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, keputusan penahanan Lisa Mariana sepenuhnya akan ditentukan penyidik setelah melihat perkembangan pemeriksaan dan kelengkapan berkas perkara.
“Untuk masalah penahanan akan kita berikan kepada penyidik, penilaiannya seperti apa,” ujar Hendra kepada awak media, Kamis (4/12/2025).
Hendra menyebut langkah penangkapan dilakukan karena LM dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Setelah dua kali kita lakukan panggilan tapi yang bersangkutan mangkir, kita lakukan penangkapan. Saat ini tujuannya adalah untuk melengkapi berkas penyidikannya,” jelasnya.
Baca juga: Jejak Kasus Video Syur Lisa Mariana, Beradegan dalam Kondisi Mabuk hingga Diamankan Polisi Hari Ini
LM diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pria berinisial MT berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Keduanya dijerat UU ITE terkait transmisi elektronik yang memuat konten pornografi.
“Harapan kita tentu saja agar ini semua tercukupi, baik pemeriksaannya maupun unsur-unsur pasal yang kita terapkan,” kata Hendra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-Jalani-Pemeriksaan-Sebagai-Tersangka_20251025_073150.jpg)