Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Apakah 24 Desember 2025 Termasuk Cuti Bersama Natal? Ini Menurut SKB 3 Menteri
Natal dirayakan setiap tanggal 25 Desember, sehingga banyak yang bertanya-tanya apakah tanggal 24 Desember 2025 juga termasuk cuti bersama Natal.
Ringkasan Berita:
- Tanggal 24 Desember 2025 bukan cuti bersama, sedangkan 25 Desember adalah libur nasional Natal dan 26 Desember dijadwalkan sebagai cuti bersama.
- Libur panjang Natal 2025 berlangsung dari 25 hingga 28 Desember, karena hari libur nasional dan cuti bersama bersambung dengan akhir pekan.
- SKB 3 Menteri menetapkan seluruh jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2025, termasuk hari besar keagamaan dan peringatan nasional.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Natal, banyak orang, terutama pekerja dan pegawai negeri, yang ingin merencanakan liburan panjang.
Natal sendiri dirayakan setiap tanggal 25 Desember, sehingga banyak yang bertanya-tanya apakah tanggal 24 Desember 2025 juga termasuk cuti bersama Natal.
Untuk memastikan hal tersebut, kita dapat melihat aturan resmi dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang memuat hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
SKB ini merupakan revisi dari keputusan sebelumnya pada tahun 2024.
Ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor Nomor 933 Tahun 2025. Nomor 1 Tahun 2025 dan Nomor 3 Tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, daftar cuti bersama Natal pada tahun 2025 hanya dijadwalkan pada tanggal 26 Desember 2025.
Sementara itu, tanggal 25 Desember 2025 tetap menjadi hari libur nasional Natal.
Sehingga, 24 Desember 2025 tidak termasuk cuti bersama.
Bagi sebagian besar pekerja dan pegawai negeri, tanggal tersebut adalah hari kerja biasa.
Daftar Libur Panjang Natal 2025
Untuk libur panjang Natal tahun 2025, masyarakat dapat memanfaatkan kombinasi hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan.
Baca juga: 10 Kata Sambutan Ketua Panitia Acara Natal 2025 di Sekolah yang Hangat dan Penuh Makna
Berikut jadwal lengkapnya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Akhir Pekan
Dengan kata lain, selain libur nasional dan cuti bersama, libur Natal 2025 juga bersambung dengan weekend, bagi pekerja yang masuk selama 5 hari kerja yaitu Senin-Kamis.
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, daftar cuti bersama tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 18 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Hari Libur Nasional 2025
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret - 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BЕ
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkat Natal 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Apakah-24-Desember-2025-Termasuk-Cuti-Bersama-Natal.jpg)