Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Suap Ekspor CPO

Wajah Pasrah Pengacara Hedon Ariyanto Bakri, Dua Kapal Pesiarnya Terancam Dilelang

Pengacara hedon Ariyanto Bakri pasrah dua kapal pesiarnya terancam dilelang Jaksa Tipikor. Barang bukti sitaan jadi sorotan publik.

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SUAP HAKIM - Terdakwa Ariyanto Bakri usai menjalani sidang kasus suap hakim terkait vonis lepas korporasi CPO di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/12/2025). Ekspresinya tampak pasrah setelah jaksa mengajukan permohonan pelelangan dua kapal pesiar miliknya kepada majelis hakim. 

Dalam perkara TPPU ini, Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Ariyanto Bakri, di antaranya:

  • 2 unit kapal pesiar asing
  • 12 unit mobil
  • 22 unit sepeda motor
  • 20 jam tangan mewah
  • 147 helm koleksi
  • 22 sepeda
  • Uang tunai dalam pecahan SGD, Euro, dan USD

Seluruh barang tersebut disita sebagai bagian dari pengembangan perkara suap dan gratifikasi penanganan korupsi ekspor CPO.

Kasus ini mencuat karena Ariyanto dikenal publik sebagai pengacara dengan gaya hidup hedon, kerap memamerkan kapal pesiar dan mobil mewah di media sosial. Kini, citra glamor itu berbalik menjadi sorotan tajam setelah aset-asetnya berubah status menjadi barang bukti dan terancam dilelang untuk kepentingan proses hukum.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved