Senin, 27 April 2026

Kementerian Imipas Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Surat Penolakan Visa Palestina

surat itu bukan merupakan produk resmi pemerintah. Ia mengimbau masyarakat untuk tak mudah percayi informasi yang tak dapat diverifikasi kebenarannya.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: willy Widianto
HO/IST/IST
PEMBATALAN VISA PALESTINA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa informasi mengenai adanya surat penolakan pendaratan dan pembatalan visa bagi warga negara Palestina tidak benar dan merupakan hoaks 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan kabar penolakan pendaratan dan pembatalan visa warga Palestina adalah hoaks.
  • Palestina tidak masuk kebijakan calling visa dan tidak ada koordinasi pemerintah terkait isu tersebut.
  • Sepanjang September–Desember 2025, Imipas justru menerbitkan 1.270 visa, termasuk 20 visa gratis bagi mahasiswa Palestina.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membantah keras informasi yang menyebut adanya kebijakan penolakan pendaratan dan pembatalan visa bagi warga negara Palestina. Ia menegaskan bahwa kabar yang beredar luas di masyarakat tersebut merupakan informasi palsu dan tidak pernah menjadi kebijakan resmi pemerintah.

Baca juga: WNI di Jepang Tembus 230.689 Orang, Visa Tokutei Ginō Paling Banyak   

“Kementerian Imipas tidak pernah mengeluarkan surat edaran sebagaimana yang ramai beredar,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (7/1/2025).

Agus memastikan hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan, apalagi koordinasi, dengan Kementerian Luar Negeri terkait isu penolakan visa maupun larangan masuk bagi warga Palestina ke Indonesia.

Menurut Agus, Palestina juga tidak termasuk dalam daftar negara yang masuk skema calling visa. Dengan demikian, tidak terdapat dasar hukum bagi Kementerian Imipas untuk menerbitkan kebijakan penolakan pendaratan maupun pembatalan visa sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar di media sosial.

“Tidak ada regulasi yang memungkinkan kami melakukan kebijakan tersebut,” tegasnya.

Sebaliknya, Agus menegaskan pemerintah Indonesia hingga kini masih aktif memberikan layanan keimigrasian kepada warga Palestina. Data Kementerian Imipas mencatat, sepanjang periode September hingga Desember 2025, sebanyak 1.270 visa telah diterbitkan bagi warga negara Palestina.

Selain itu, pada November 2025, Kementerian Imipas juga memberikan 20 visa gratis kepada mahasiswa Palestina penerima beasiswa Universitas Pertahanan (Unhan).

Baca juga: Akademisi UII Kritik Menlu RI Sugiono: Perannya Belum Terlihat Jelas, Jarang Suarakan Palestina

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas. Surat tersebut dilengkapi nomor nota dinas dan memuat perintah penolakan masuk terhadap seluruh warga Palestina di tempat pemeriksaan imigrasi.

Menteri Agus menegaskan bahwa surat tersebut bukan merupakan produk resmi pemerintah. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

“Kami minta masyarakat lebih cermat dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya,” pungkasnya.

Baca juga: 4 Alasan Pengajuan Visa Sering Ditolak dan Cara Menghindarinya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved