OTT KPK di Ditjen Pajak
BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Jakarta, Pegawai Kanwil Pajak Jakarta Utara Ditangkap
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penindakan OTT KPK ini dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam.
Ringkasan Berita:
- Di awal tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
- Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh timnya di wilayah Jakarta tersebut
- KPK menyasar oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di awal tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini tim penindakan lembaga antirasuah menyasar oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh timnya di wilayah Jakarta tersebut.
Fitroh mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara.
"Benar pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (10/1/2026).
Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penindakan ini dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam.
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut saat ini diketahui telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti identitas maupun jumlah pihak yang diamankan oleh tim penyidik.
KPK juga belum membeberkan detail mengenai kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini, termasuk modus operandi maupun jumlah barang bukti uang yang diamankan dalam giat tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Informasi terakhir menyebutkan, pimpinan KPK rencananya akan melakukan gelar perkara atau ekspose pada hari ini, Sabtu (10/1/2026), untuk menentukan tindak lanjut dari hasil OTT tersebut.
OTT Perdana di Tahun 2026
Ini adalah OTT KPK pertama kalinya di tahun 2026.
Sepanjang tahun 2025 lalu, KPK melakukan 11 OTT dan menetapkan 118 tersangka kasus korupsi.
Berikut datanya:
- Jumlah OTT KPK 11 kali sepanjang tahun 2025.
- Sebanyak 118 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK 2025.
- Operasi senyap yang dilakukan KPK di 2025 didominasi dengan penangkapan terhadap pejabat daerah.
- KPK juga menangkap jaksa, wakil menteri, dan direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Pemulihan aset negara oleh KPK mencapai Rp 1,53 triliun pada 2025, tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
- OTT terbesar KPK pada 18 Desember 2025 yakni 3 OTT dalam sehari di Banten, Bekasi, dan Kalimantan Selatan.
Berikut OTT KPK sepanjang 2025
1. Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan OTT pertama dengan menyeret sejumlah Anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-komisi-pemberantvv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.