Rabu, 21 Januari 2026

HUT & Rakernas PDIP 2026

Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan SE Larang Kader Korupsi & Minta Uang Untuk Kegiatan Partai

Hasto Kristiyanto, menyatakan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dalam menjaga marwah partai.

|
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Dok. DPP PDIP
KOMITMEN MORAL- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertegas komitmen moral dan politik partai dengan mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi. 

Ringkasan Berita:
  • PDI Perjuangan menegaskan larangan keras bagi seluruh kader menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan korupsi melalui Surat Internal tertanggal 9 Januari 2026.
  • DPP menerapkan kebijakan zero toleransi dan sanksi pemecatan bagi kader yang terbukti korupsi, serta melarang kader meminta uang dengan alasan kegiatan partai.
  • Penegasan ini disampaikan menjelang Rakernas PDIP sebagai upaya menjaga kehormatan partai dan memperkuat komitmen antikorupsi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mempertegas komitmen moral dan politiknya dengan mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dalam menjaga marwah partai. 

Baca juga: Arti Satyam Eva Jayate, Tema Dalam Rakernas Peringatan HUT PDIP ke-53 di Ancol 10-12 Januari 2026

"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," tegas Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Surat tersebut menginstruksikan empat poin utama bagi seluruh anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai.

Pertama Menjaga Kehormatan: Menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua, Larangan Korupsi: Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

Ketiga, Nol Toleransi, dimana Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.

Keempat, Sanksi Pemecatan. DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.

Bahas Penegakan Hukum

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menambahkan bahwa Rakernas yang dibuka hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen. 

PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini juga dipandang penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor Sumber Daya Alam dan Kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui Mengenai HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP di Ancol

PDI Perjuangan berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader.

Sebagai informasi, pada rangkaian acara HUT ke-53 PDIP Perjuangan dan Rakernas I Partai, DPP PDIP mengusung tema ‘Satyam Eva Jayate’ dengan sub tema “Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya”.

Satyam Eva Jayate, adalah slogan berbahasa Sanskerta yang artinya "Kebenaran akan Menang".

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved