Jumat, 16 Januari 2026

Komika Pandji Pragiwaksono

Inaya Wahid Tegaskan Angkatan Muda NU yang Laporkan Pandji ke Polisi Bukan Bagian dari Organ NU

Sekretaris Lesbumi NU Inaya Wahid mengatakan, aliansi Muda NU yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono bukan bagian dari organisasi NU.

Kolase Tribunnews.com dan Tangkap Layar Kompas Tv
PANDJI PRAGIWAKSONO - Pandji Pragiwaksono ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025) dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, Rizki Abdul Rahman Wahid. 

Ringkasan Berita:
  • Aliansi Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.
  • Sekretaris Lesbumi NU Inaya Wahid mengatakan, aliansi Muda NU bukan bagian dari organisasi NU. 
  • Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang merupakan Presidium Angkatan Muda NU, juga tidak mewakili NU.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak dua organisasi bernama Aliansi Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (7/1/2026).

Pelaporan terhadap Pandji terkait materi stand up comedy yang dilontarkan dalam pertunjukan 'Mens Rea' dan ditayangkan di platform, Netflix.

Materi yang dimaksud terkait Pandji yang menyebut pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan oleh pemerintah adalah wujud balas budi secara politik.

NU telah menyatakan bahwa Aliansi Muda NU bukan bagian dari organisasi NU.

Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Sekretaris Lesbumi (Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia) NU Inaya Wahid.

Inaya menyatakan bahwa Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang merupakan Presidium Angkatan Muda NU, tidak mewakili NU.

"Yang pasti tuntutan itu tidak mewakili Nahdliyin. Itu satu, dia tidak mewakili organisasi Nahdlatul Ulama. Itu yang penting. Itu satu dulu," ujarnya dalam tayangan di Kompas TV, Sabtu (10/1/2026).

Putri bungsu Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur juga menyebut bahwa Angkatan Muda NU bukan bagian dari organisasi NU.

"Yang kedua, bahwa enggak ada Aliansi muda NU itu enggak ada. Lembaga itu enggak ada di dalam NU sendiri gitu. Itu enggak ada. Jadi enggak tahu dia itu mewakili siapa," jelasnya.

Baca juga: Dituding Tak Berani Roasting Anies Baswedan, Pandji Pragiwaksono: Saya Komika Terbanyak Menyindir

Keterangan Polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan update kasus komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan Angkatan Muda NU.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan ada sejumlah pasal yang menjerat terlapor.

Dalam perkara ini, polisi juga menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

"Ya, ada tentang penistaan agamanya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 kemudian Pasal 300 KUHP, atau Pasal 301 KUHP, dan atau Pasal 242 KUHP, dan atau Pasal 243 KUHP," ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, penggunaan pasal-pasal tersebut merupakan penerapan langsung dari KUHP Baru oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penyelidik.

"Ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ini KUHP Baru," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved