KPK Klaim Purbaya Dukung OTT di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara
Koordinasi antara KPK dengan institusi yang dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tersebut terus berjalan intensif.
Ringkasan Berita:
- KPK menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan di Kanwil DJP Jakarta Utara mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan dikoordinasikan secara intensif.
- Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap pengurangan pajak perusahaan tambang dan menyita barang bukti senilai sekitar Rp6 miliar.
- KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang diamankan dan akan segera mengumumkan status hukum mereka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa langkah penindakan hukum melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara mendapatkan dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa koordinasi antara KPK dengan institusi yang dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tersebut terus berjalan intensif.
Menurut Budi, Menkeu Purbaya memiliki semangat yang sama dalam menempatkan korupsi sebagai musuh bersama.
Baca juga: OTT KPK di Ditjen Pajak Jakarta Utara Terkait Suap Pengurangan Pajak Sektor Pertambangan
"Tentunya ya, karena korupsi sebagai musuh bersama tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Pernyataan ini menjawab pertanyaan mengenai apakah ada komunikasi langsung antara KPK dengan Menkeu Purbaya pasca-tertangkapnya anak buah sang menteri.
Budi menjelaskan bahwa sinergi kedua lembaga tidak hanya terbatas pada penindakan, tetapi juga mencakup aspek pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Terkait koordinasi KPK dengan Kementerian Keuangan itu secara kontinu terus dilakukan. Baik melalui instrumen pelaporan gratifikasi maupun LHKPN," ujar Budi.
Bongkar Modus Suap Pajak Tambang
Dukungan terhadap pembersihan internal DJP ini mencuat setelah KPK melakukan operasi senyap pada Jumat (9/1/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yang terdiri dari empat oknum pegawai DJP dan empat pihak swasta.
Baca juga: KPK Ungkap OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Kasus ini menjadi sorotan karena modus yang digunakan menyasar pengurangan nilai pajak perusahaan di sektor pertambangan.
Meskipun perusahaan-perusahaan tersebut memiliki lokasi operasional di daerah, kantor pusat mereka berada di Jakarta, sehingga pengurusan pajaknya melibatkan Kanwil DJP Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pihak swasta yang ditangkap diduga berperan sebagai wajib pajak dan konsultan yang memfasilitasi negosiasi ilegal tersebut.
Dalam OTT ini, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis yang diduga sebagai sarana suap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-saat-menyampaikan-keterangan-di-Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.