Ijazah Jokowi
Profesor Hakim Kopi Sianida Sebut Jokowi Tak Perlu Tunjukkan Ijazah: Ini Kasus Pencemaran Nama Baik
Hakim kasus kopi sianida Prof. Binsar Gultom menegaskan bahwa Jokowi tidak perlu menunjukkan ijazahnya ke Roy Suryo cs.
Ringkasan Berita:
- Hakim kasus kopi sianida Prof. Binsar Gultom menegaskan bahwa Jokowi tidak perlu menunjukkan ijazahnya ke Roy Suryo cs.
- Pasalnya, menurut Prof Binsar kasus yang sedang berjalan ini adalah kasus pencemaran nama baik.
- Prof. Binsar Gultom meminta kasus ijazah Jokowi ini segera masuk ke pengadilan.
TRIBUNNEWS.COM - Ahli ilmu hukum pidana Prof. Binsar Gultom yang pernah menjadi hakim kasus kopi sianida, menyebut bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs.
Pasalnya, menurut Binsar, kasus yang digugat oleh Jokowi kepada Roy Suryo tersebut merupakan kasus pencemaran nama baik.
Binsar menjelaskan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi selama ini telah digunakan Jokowi sebagai pemimpin daerah hingga negara dan tidak ada masalah.
Guru Besar Ilhu Hukum Pidana Universitas Islam Sultan Agung tersebut menanyakan apa kepentingan Roy Suryo cs mempersoalkan ijazah Jokowi.
"Kalau disebutkan ijazahnya dia itu ada masalah, selama ini kita semua tahu lewat ijazah hasil produk dari UGM tersebut sudah digunakan beliau (Jokowi) di Solo waktu walikota, gubernur waktu di DKI Jakarta dan dua periode di presiden," kata Binsar Gultom, dikutip dari program 'On Point with Adisty Larasati' di Kompas TV, Jumat (9/1/2026).
"Dia tidak merasa ada masalah dengan ijazahnya dia sendiri, kalau ada yang mempersoalkan ijazahnya dia itu palsu atau tidak benar, ini menjadi pertanyaan yang krusial bagi saya. Apa kepentingan, apa legal standing daripada orang yang mempersoalkan itu rupanya," lanjutnya.
Menurut Binsar, ijazah Jokowi telah memberikan manfaat dalam pembangunan Republik Indonesia.
Baca juga: Selain Eggi Sudjana, Tersangka Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani Juga Pernah Temui Jokowi di Solo
"Ijazahnya Jokowi selalu ada sama dirinya, tidak pernah berpindah tangan, tidak pernah disalahgunakan orang," tegasnya.
"Apa kepentingan para pihak yang tidak menghendaki atau yang menuduh kepalsuan dugaan ijazah ini?" imbuhnya.
Lebih lanjut, Binsar Gultom menyoroti tindakan penelitian terkait ijazah Jokowi yang dilakukan Roy Suryo cs.
Binsar menilai seharusnya Roy Suryo meneliti ijazah Jokowi jika sudah pernah memegang dan melihat ijazah asli Jokowi, bukan berdasarkan yang tersebar di media sosial selama ini.
"Mereka bisakah memastikan bahwa hasil penelitian mereka itu sudah menerima, pernah memegang langsung asli daripada ijazah Pak Jokowi secara fisik? Dia melihat, mengambil, memegang itukah yang mereka teliti?" kata Binsar.
"Kalau sepanjang ini penelitian ilmiah, sah-sah saja silakan saja. Itu tidak perlu harus masuk ke ranah pengadilan," terangnya.
Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu menjelaskan bahwa Jokowi tidak perlu menunjukkan ijazahnya jika merasa nama baiknya dirugikan oleh Roy Suryo cs akibat persoalan ijazahnya.
"Kalau memang Pak Jokowi di sini merasa dirugikan nama baiknya, ada di sini semacam fitnah dalam bentuk ucapan, kata-kata, bahkan ada satu pencemaran nama baiknya seolah-olah akibat daripada ijazah yang dia miliki ini namanya tercemar, ini persoalannya lain," kata Binsar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Binsar-Gultom-Jokowi-dan-Roy-Suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.