Rabu, 21 Januari 2026

OTT KPK di Ditjen Pajak

Menkeu Purbaya Anggap OTT KPK Pegawai Pajak sebagai Shock Therapy: Kalau Terbukti Salah Ya Udah

Menkeu Purbaya menganggap OTT KPK terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara sebagai shock therapy.

GO/Tribunnews.com/Igman Ibrahim
OTT KPK PEGAWAI PAJAK - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai sidang kabinet yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Purbaya menganggap OTT KPK terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026), sebagai shock therapy. 

Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan OTT di wilayah Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026), dan mengamankan delapan pegawai pajak.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT KPK terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara sebagai shock therapy.
  • Ia memastikan tetap memberikan pendampingan hukum, namun menghormati proses yang sedang berjalan.

TRIBUNNEWS.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pegawai pajak di Jakarta Utara baru-baru ini.

Purbaya menilai OTT KPK itu bisa menjadi shock therapy untuk pegawai pajak.

Ia memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya kita ikuti aja prosedurnya seperti apa, menghormati proses yang berjalan. Kalau saya bilang itu mungkin bagus, shock therapy untuk pegawai pajak," katanya saat ditemui di Aceh, Sabtu (10/1/2026), dikutip dari Kompas TV.

Meski demikian, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan pendampingan hukum untuk pegawai pajak yang terjaring OTT KPK.

Sebab, hal tersebut merupakan hak pegawai pajak yang merupakan pegawai Kemenkeu.

Baca juga: Respons DJP soal Pejabat Pajak Kena OTT KPK Kasus Suap KPP Jakarta Utara, Bakal Siapkan Data

Namun, pendampingan hukum itu bukan berarti sikap membela.

Apabila para pegawai pajak yang terjaring OTT KPK terbukti bersalah, maka Purbaya akan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada lembaga anti-rasuah.

"Pada dasarnya begini, kalau ada pegawai yang seperti itu (terlibat masalah hukum) kita akan bantu dari segi hukumnya."

"Jangan sampai ditinggalkan sendiri, ada pendampingan ahli hukum dari keuangan," jelas Purbaya.

"Anak buah nggak kita tinggal, tapi kalau terbukti bersalah ya udah," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Jakarta pada Jumat (9/1/2026) malam, dan mengamankan delapan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Selain mengamankan delapan pegawai pajak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dengan total mencapai Rp6,38 miliar.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp793 juta, uang tunai dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp2,16 miliar, serta logam mulia 1,3 kilogram senilai Rp3,42 miliar.

"Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (10/1/2026).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved