Selasa, 9 Juni 2026

Komika Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Lemkapi Dorong Polda Metro Jaya Segera Lakukan Penyelidikan

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menyoroti dilaporkannya komika Pandji Pragiwaksono ke polisi.

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Adi Suhendi
PANDJI DIPOLISIKAN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (12/12/2025). Edi Hasibuan menyoroti dilaporkannya komika Pandji Pragiwaksono ke polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Dorong Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan demi kepastian hukum
  • Ingatkan semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan atau pendapat yang menjurus kepada fitnah dan pencemaran nama baik
  • Polisi rancang rencana penyelidikan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyoroti dilaporkannya komika Pandji Pragiwaksono ke polisi.

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengaku berasal dari  Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut Edi Hasibuan, polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya harus menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan agar polemik tersebut secepatnya bisa mendapat kepastian hukum.

"Kita hormati laporan tersebut dan kita minta agar Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan demi kepastian hukum," kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut mengatakan siapapun boleh membuat pengaduan jika merasa dirugikan baik secara individu atau kelompok.

Penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini pun mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan atau pendapat yang menjurus kepada fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kita minta semua pihak agar bijak dalam menyampaikan pendapat agar tidak menjurus pada pelanggaran hukum," ucap dia.

Peralapor Serahkan 3 Barang Bukti

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama pada Kamis (9/1/2025) dini hari. Laporan polisi dibuat buntut materi stand up comedy shownya bertajuk Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.

Dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea,  Pandji menyinggung soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor pun telah menyerahkan sejumlah barang bukti atas laporan tersebut, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman, satu buah kertas screenshoot foto, dan satu buah dokumen.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan isi dari materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan Pandji.

Isi materi tersebut dianggap merugikan pihak tertentu.

Hingga saat ini penyelidik Polda Metro Jaya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun terlapor. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved