Kamis, 11 Juni 2026

Komika Pandji Pragiwaksono

Talkshow Kacamata Hukum 12 Januari 2026: Ketika Komedi Ditarik ke Meja Polisi

Kacamata hukum bahas stand up comedy Pandji yang dilaporkan ke polisi bersama Ketua Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, Priyanggo Tri Saputro.

Tayang:
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com
KOMIKA PANDJI DILAPORKAN - Kacamata hukum bahas stand up comedy Pandji yang dilaporkan ke polisi bersama Ketua Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, Priyanggo Tri Saputro. 

TRIBUNNEWS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan setelah me-roasting Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka dengan melontarkan candaan fisik 'Gibran Ngantuk' saat acara special show stand up comedy terbarunya yang berjudul Mens Rea.

Selain soal Gibran, dalam show Mens Rea tersebut, Pandji juga menyampaikan kritik terkait cara masyarakat memilih pemimpin, program Lapor Mas Wapres, soal politik balas budi, hingga no viral no justice.

"Ada yang milih pemimpin berdasarkan tampang, banyak. Ganjar ganteng ya. Anies manis ya. Prabowo gemoy ya. Atau Wakil Presidennya, Gibran ngantuk ya. Salah nada salah nada, maaf, Gibran ngantuk ya? Nah gitu nadanya. Gibran ngantuk ya? Kayak orang ngantuk ya dia," demikian ucapan Pandji.

Materi stand up comedy Pandji itu kemudian memicu reaksi publik, sebagian merasa tidak setuju karena candaan itu dianggap menghina fisik seseorang, bahkan kini Pandji dilaporkan ke polisi oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), dengan tuduhan penghasutan dan penistaan agama.

Laporan tersebut dibuat karena materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.

Namun, pengurus pusat ormas Islam besar ini mengklaim tidak ada laporan resmi dari pihak mereka, dan "tidak tahu siapa pelapor tersebut".

Sejumlah pihak juga menilai bahwa pertunjukan komedi yang sering ditampilkan, termasuk Pandji, sebagai sarana literasi politik dan membangun kesadaran publik.

Selain itu, Pandji juga disebutkan tidak bisa dipidana seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Untuk lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber kita yang telah hadir pada malam hari ini, Ketua Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, T Priyanggo Tri Saputro, S.H, M.H.

Link YouTube:

(Tribunnews.com)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved