Politeknik APP Jakarta Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM melalui Program Halalpreneur 2025
Mendukung percepatan pemerolehan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Program Halalpreneur 2025.
Ringkasan Berita:
- Politeknik APP Jakarta dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi hak konsumen melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal
- Program Halalpreneur 2025 dilaksanakan secara bertahap sejak pertengahan tahun 2025 hingga Desember 2025
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendukung percepatan pemerolehan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Program Halalpreneur 2025 diselenggarakan di Politeknik APP Jakarta.
Program ini merupakan bentuk sinergi antara Politeknik APP Jakarta dan PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (Darya-Varia) yang berfokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan UMKM dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal bagi produk mereka.
Direktur Politeknik APP Jakarta, AR Arie Wicaksono menegaskan komitmen Politeknik APP Jakarta dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi hak konsumen melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.
Menurutnya, sinergi dengan dunia industri menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerolehan sertifikasi halal bagi UMKM.
“Politeknik APP Jakarta dengan penuh komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan Jaminan Produk Halal. Kami mengapresiasi Darya-Varia yang kembali memilih Politeknik APP Jakarta sebagai mitra pelaksanaan Program Halalpreneur. Terlebih, program ini telah memasuki tahun keempat pelaksanaannya dan memberikan dampak nyata bagi UMKM,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Program Halalpreneur 2025 dilaksanakan secara bertahap sejak pertengahan tahun 2025 hingga Desember 2025, dengan melibatkan para pelaku UMKM dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, serta Subang. Rangkaian kegiatan ini juga melibatkan praktisi dan pendamping di bidang Jaminan Produk Halal (JPH), guna memastikan proses pembelajaran dan pendampingan berjalan optimal.
Tahap awal program diisi dengan kegiatan pelatihan dan dilanjutkan dengan coaching pemerolehan sertifikat halal yang dilaksanakan secara luring (on-site) di Politeknik APP Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 17 pelaku UMKM dari wilayah Jakarta.
Para peserta dibekali pengetahuan dasar mengenai Jaminan Produk Halal, keterampilan dalam mengakses informasi dan sistem terkait JPH, serta tata cara penyusunan dokumen Manual Sistem Jaminan Produk Halal. Dalam proses tersebut, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dari para praktisi JPH sehingga mampu menghasilkan pemahaman dan kesiapan yang lebih komprehensif.
Sesi berikutnya dilaksanakan secara daring pada akhir tahun 2025 dengan melibatkan 15 pelaku UMKM dari Kabupaten Subang, Jawa Barat. Meskipun dilakukan secara virtual, antusiasme peserta tetap tinggi hingga kegiatan berakhir, menunjukkan besarnya kebutuhan dan minat UMKM terhadap fasilitasi sertifikasi halal.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus mendorong percepatan sertifikasi halal secara bertahap bagi pelaku UMKM melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Presiden Direktur Darya-Varia, dr. Ian Kloer, menegaskan bahwa momentum 50 tahun Darya-Varia menjadi pijakan strategis bagi perusahaan untuk berkontribusi aktif dalam agenda nasional tersebut.
“Di usia 50 tahun Darya-Varia, kami berkomitmen untuk terus bertumbuh bersama masyarakat melalui kontribusi yang berdampak nyata," ujarnya.
Menurut Ian Kloer, program Halalpreneur merupakan wujud komitmen tersebut, dengan mendukung UMKM agar lebih siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi pemerintah, meningkatkan daya saing produk, sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. "Melalui sinergi ini, Darya-Varia berharap dapat berkontribusi pada penguatan ekosistem halal nasional yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca juga: Jaminan Produk Halal Strategi Penting Memperkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global
Melalui pelaksanaan Program Halalpreneur 2025, diharapkan sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan UMKM dapat terjalin semakin erat, sehingga perlindungan hak konsumen terhadap jaminan produk halal dapat terus diperkuat secara berkelanjutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/poltek-app.jpg)