Tata Cara Daftar Rekrutmen SIPSS Polri 2026, Lengkap dengan Syarat dan Jadwal Seleksinya
Pendaftaran SIPSS dibuka untuk tahun 2026, simak syarat dan tata cara pendaftarannya berikut ini, lengkap dengan jadwal seleksinya.
TRIBUNNEWS.COM - Polri resmi membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2026.
Pendaftaran SIPSS 2026 dibuka sejak 15 Januari 2026.
SIPSS Polri merupakan rekrutmen calon Perwira Polri bagi lulusan sarjana untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan SIPSS.
Pendidikan SIPSS adalah sekolah khusus bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji.
Seleksi pendaftaran SIPSS 2026 dilakukan secara online melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.
Baca juga: Daftar Gaji Lulusan SIPSS Polri, Ada Tunjangan Kinerja hingga Rp34 Juta
Cara Daftar SIPSS Polri Tahun 2026
- Pertama buka laman resmi penerimaan.polri.go.id
- Lalu pilih jenis seleksi SIPSS
- Kemudian isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam laman pendaftaran
- Selanjutnya isi form registrasi online, nantinya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password
- Username dan password digunakan untuk login di laman SIPSS
- Setelah mengisi data, pendaftar dapat melakukan 'cetak form registrasi online'
- Hasil cetak form digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda
Baca juga: Pendaftaran SIPSS Polri 2026: Syarat, Daftar Jurusan, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi
Syarat Pendaftaran SIPSS Tahun 2026
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 - usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
- tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus:
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2)
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek
- Syarat usia peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2026 yaitu:
- maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
- maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
- maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi
- maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.
- Syarat tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- pria: 162 cm
- wanita: 157 cm.
- belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
- bagi peserta yang memilih penugasan pada Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara, wajib bertugas di Polda tersebut sekurang-kurangnya 5 tahun sejak penempatan pertama dilengkapi dengan surat pernyataan bermeterai pada saat pendaftaran
- bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2026
- mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian.
Baca juga: Pendaftaran SIPSS Polri Ditutup Besok, 16 Januari 2025, Simak Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya
Jadwal Seleksi SIPSS 2026
- Pendaftaran online dan verifikasi: 15-19 Januari 2026
- Pendaftaran online, pakta integritas, dan rikmin awal: 20-22 Januari 2026
- Rikkes I: 23-24 Januari 2026
- CAT psikologi I: 25-26 Januari 2026
- CAT aspek pengetahuan, AMI dan PMK: 27-28 Januari 2026
- Sidang menuju Rikkes II: 30 Januari 2026
- Rikkes II: 31 Januari- Februari 2026
- Uji jasmani dan antropometri: 2-3 Februari 2026
- PMK dan PSI II: 4-6 Februari 2026
- Rikmin akhir: 7-8 Februari 2026
- Sidang akhir panda: 10 Februari 2026
- Seleksi tingkat pusat: 12-27 Februari 2026.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pendaftaran-penerimaan-SIPSS-2026-bagi-calon-Perwira-Polri.jpg)