Minggu, 31 Mei 2026

Komika Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi, tapi Bukan soal Mens Rea

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026).

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Pandji Pragiwaksono diperiksa Dittipid Siber Bareskrim terkait dugaan penghinaan adat pemakaman suku Toraja.
  • Pemeriksaan bukan soal pertunjukan Mens Rea, melainkan materi stand up tahun 2013 yang viral kembali.
  • Kasus naik penyidikan, Pandji berstatus saksi terlapor dan dicecar 48 pertanyaan penyidik.

 

TRIBUNNEWS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026).

Pandji tidak diperiksa terkait kasus pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea beberapa waktu lalu yang menimbulkan pro kontra.

Namun, pria berusia 46 tahun itu diperiksa karena dugaan penghinaan terhadap adat pemakaman suku Toraja.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan pemeriksaan terhadap Pandji.

“Betul, (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja,” ujar Rizki, Selasa (3/2/2026).

Perkara itu telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana pada kasus ini.

Meski begitu, Pandji saat ini berstatus saksi terlapor.

“Betul (sebagai saksi). Kasusnya penyidikan. Nanti kami update,” katanya.

PANDJI PRAGIWAKSONO DIPERIKSA - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Torajabdi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2026).
PANDJI PRAGIWAKSONO DIPERIKSA - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Torajabdi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2026). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca juga: Respons Pandji soal Coki-Muslim Ngonten Bareng Gibran dan Singgung Materi Mens Rea

Isi Stand Up Pandji yang Dipermasalahkan

Stand up comedy Pandji yang dipermasalahkan ini terjadi pada 2013 dalam pertunjukan bertajuk Mesakke Bangsaku.

Namun, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji kepada Bareskrim Polri atas dugaan menghina adat Toraja pada November 2025. 

Saat itu Pandji menyebut mahalnya biaya pemakaman yang harus dikeluarkan dalam adat Toraja.

"Di Toraja, dan ini pasti ada yang tahu, kalau ada anggota keluarga yang meninggal makaminnya itu pakai pesta yang mahal banget. Bener nggak gue? Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya dan banyak yang nggak punya duit untuk makamin akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu," kata Pandji dalam pertunjukannya.

Pandji lantas melanjutkan humornya dengan menyebut, bagi mereka yang tidak bisa menggelar acara adat, akan menaruh jenazahnya di rumah.

"Ini praktik yang umum, misalkan, ada anggota keluarganya yang meninggal, nggak punya duit nih, jenazahya ditaruh aja di ruang tamu dan untuk keluarganya sih biasa-biasa aja, untuk keluarga yang meninggal, tapi kan kalau ada yang bertemu bingung kan," kata Pandji.

"Nonton apa pun di TV berasa horor. Lagi nonton Teletubies gitu, ngeri pasti. Tuh Tinky Winky nakutin ya lompat-lompat ada kuncirnya di atas," ujar Pandji.

Dicecar 48 Pertanyaan

Pandji mengungkapkan dia dicecar 48 pertanyaan selama pemeriksaan yang berkaitan dengan materi stand up comedy dan video yang beredar di media sosial.

“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji, yang didampingi pengacaranya Haris Azhar, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), dilansir WartaKota.

Pandji menyampaikan sebelumnya ia telah berdialog dengan perwakilan masyarakat adat Toraja sebagai bentuk itikad baik untuk meminta maaf atas lelucon yang disampaikan.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada 3 November 2025, terkait dugaan penghinaan terhadap adat pemakaman Rambu Solo di Toraja, Sulawesi Selatan.

“Saya ikutin saja prosesnya. Pokoknya saya dipanggil, saya hadir. Saya ditanya, saya jawab. Wartawan nyetop, saya berhenti,” tutur Pandji.

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Gilang P) (Wartakotalive.com)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved