Raih Nilai 375, BAN-PT Beri Predikat Unggul pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum, Prof Faisal Santiago mengucapkan syukur dan terima kasih atas pencapaian ini.
Kegiatan tersebut bagian untuk mendapatkan pengetahuan secara international untuk menunjang selama perkuliahan di Universitas Borobudur.
Dosen yang mengampu antara lain Prof Arif Hidayat, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Prof Ade Saptomo, Prof Surya Jaya, Prof Zainal Arifin Hoesein, Prof Abdullah Sulaeman, Prof Suparji, Prof Tundjung, Prof Faisal Santiago, Dr Ahmad Redi, Dr Bambang Soesatyo, Dr Evita, Dr KMS Herman, Dr Boy Nurdin, Dr Subiyanta Mandala, Dr Muchlas Rowi, Dr Tina Amelia, Dr Binsar Jon Vic, Dr Natsir Asnawi, Dr Irfan. Dr Marhaeni dan Dr Handoyo.
"Semua perkuliahan dilakukan di kampus sehingga terbangun atmosfer akademik dengan baik," katanya.
Predikat Unggul BAN-PT untuk Program Doktor Ilmu Hukum
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan predikat akreditasi sebagai ukuran mutu program studi di Indonesia.
Predikat tertinggi adalah Unggul, yang menunjukkan kualitas akademik, manajemen, dan output lulusan yang sangat baik.
Apa Arti Predikat Unggul bagi Program Doktor Ilmu Hukum?
Reputasi Akademik: Meningkatkan kepercayaan masyarakat, mahasiswa, dan dunia kerja terhadap kualitas lulusan.
Kesempatan Karier: Lulusan dari program berpredikat Unggul lebih diakui dalam dunia akademik maupun praktisi hukum.
Kolaborasi Internasional: Memudahkan kerja sama dengan universitas luar negeri karena standar mutu sudah diakui.
Daya Saing: Membuat program studi lebih kompetitif dibandingkan program lain yang hanya terakreditasi Baik atau Sangat Baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ur-masih-menjadi-pilihan-untuk-studi-lanjut-S3-Ilmu-Hukum-di-Ind.jpg)