Jumat, 12 Juni 2026

Data Semrawut dan 11 Juta BPJS PBI Nonaktif, Komisi IX DPR: Gimana Nggak Gaduh, Publik Marah Wajar

Menurut anggota Komisi IX DPR RI dari PDIP Edy Wuryanto, pemerintah tidak melakukan sinkronisasi data warga penerima BPJS PBI dengan benar.

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • 11 juta kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan secara mendadak.
  • Menurut anggota Komisi IX DPR RI dari PDIP Edy Wuryanto, pemerintah tidak melakukan sinkronisasi data warga penerima BPJS PBI dengan benar. 
  • Edy menilai, data yang semrawut menimbulkan kegaduhan.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, menanggapi soal mengenai penonaktifan 11 juta kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut Edy, pemerintah tidak melakukan sinkronisasi data warga penerima BPJS PBI dengan benar. Sehingga, data yang ada justru semrawut dan wajar jika publik marah.

Edy pun menjabarkan perbedaan data-data mengenai peserta BPJS PBI yang layak maupun tidak sebagaimana yang dipaparkan oleh Menteri Sosial RI, Menteri Keuangan RI, hingga adanya kebijakan penonaktifan 11 juta penerima BPJS PBI.

Ia mengungkap, seharusnya data yang berantakan tersebut diselesaikan secara utuh oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial RI, Kementerian Keuangan RI, dan Kementerian Dalam Negeri RI.

"Jadi kemarahan publik itu wajar Pak. Pemerintah saja enggak sinkron soal data. Saya kutip terakhir ya, Pak ya, dari Mensos ini ya. 54 juta orang miskin tidak menerima PBI. Ini Mensos yang ngomong," ujar Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunawan Sadikin, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, dan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan pada Rabu (11/2/2026), dikutip dari tayangan live di kanal YouTube TVR Parlemen.

"Yang kedua, 15 juta orang mampu menerima PBI. Sementara saat ini 11 juta dinonaktifkan. Ini gimana enggak gaduh, Pak? Menteri Keuangan [bilang] 41 persen penerima PBI tidak layak."

"Semrawutnya data ini menjadi pemicu dan itu ada di hulu, bukan ada di Bapak Ibu sekalian yang hadir di sini. Saya sepakat itu bukan di lahan BPJS Kesehatan, bukan Pak Menteri Kesehatan."

"Jadi, sebetulnya kalau hari ini mau diselesaikan secara utuh ya BPS, Kemensos, Kemenkeu, Mendagri itu yang tanggung jawab ini loh, Pak. Sumber kegaduhan, Pak. Dan ini dari dulu enggak pernah selesai."

Semrawutnya Data Penerima BPJS PBI

Adapun berikut data-data yang dinilai semrawut oleh Edy Wuryanto, legislator yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III:

Pertama, Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sempat menyebut bahwa sepanjang tahun 2025, ada 54 juta orang miskin dan pas-pasan dari kalangan Desil 1-5 tidak menerima kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. 

Baca juga: Menkes RI Budi Gunadi: 120.000 Warga dengan Penyakit Katastropik BPJS PBI-nya Diaktifkan Kembali

Sebaliknya, 15 juta orang dari kalangan menengah atas dan kaya justru menerima BPJS PBI. Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026) lalu.

"Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK (Jaminan Kesehatan), sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima. Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan, dengan melihat data tersebut, maka orang mampu malah terlindungi oleh BPJS PBI, tapi yang rentan justru menunggu.

Dengan begitu, Gus Ipul menyimpulkan bahwa data desil yang dimiliki Kemensos belum sempurna.

"Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK," papar dia.

Kedua, ada 11 juta penerima BPJS PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan secara serentak pada awal Februari 2026 ini.

Diketahui, penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 yang bertujuan memutakhirkan data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

Ketiga, Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan sebanyak 41 persen peserta BPJS PBI tidak layak menerima bantuan dari pemerintah karena tergolong sebagai masyarakat mampu atau masuk kategori Desil 6-10.

Adapun Purbaya menyampaikan hal tersebut saat rapat dengan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

"Masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," ungkap Purbaya.

Komisi IX DPR Tak Main-main Kawal JKN

Edy Wuryanto pun menyebut, Komisi IX DPR RI sangat serius mengawal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bahkan, sejak adanya polemik data 27,44 juta peserta BPJS Kesehatan bermasalah, temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2020 silam.

Menurut Edy, Komisi IX DPR RI langsung bergerak cepat agar temuan 27 juta lebih data yang bermasalah itu dibersihkan pada 2021, terutama saat mengetahui rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun sebelumnya.

Kini, Edy mengkritik, semrawutnya data jelas menimbulkan kegaduhan.

"2021, Pak, rapat sampai subuh di Komisi IX waktu itu, 27 juta kita minta cleansing 2021," ungkap Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).

"Jadi komitmen Komisi IX ini ngawal JKN ini enggak main-main. [Tahun] 2025 kemarin, 7,2 juta data dan gaduh. Sekarang tambah lagi 11 juta. Gimana enggak gaduh, Pak?"

Edy lantas menegaskan, masyarakat miskin dijamin akses dan hak kesehatannya oleh negara.

Ia pun meminta, pejabat dan kementerian/lembaga terkait tidak boleh main-main dalam menangani sektor kesehatan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Dan ini menyangkut orang miskin. Bapak, Ibu harus tahu. Orang miskin itu konstitusinya jelas. Undang-Undang Dasar mengatakan bahwa kesehatan hak rakyat semua harus memperoleh akses," tegas Edy.

"Yang kedua, seluruh penduduk wajib menjadi peserta BPJS. Yang ketiga, orang miskin ditanggung negara."

"Jadi, yang kita bicarakan hari ini menyangkut orang miskin. Jangan main-main!"

(Tribunnews.com/Rizki A.) 

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved