Prabowo Didorong 2 Periode, Pengamat: Jangan Dibesar-besarkan, Beri Presiden Waktu Bekerja
Pengamat Fernando Emas mengomentari wacana sejumlah parpol yang ingin mengusung Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2029.
Ringkasan Berita:
- Pengamat Fernando Emas mengomentari wacana sejumlah parpol yang ingin mengusung Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2029.
- Fernando menyayangkan hal ini karena saat ini Prabowo baru menjabat sebagai Presiden RI selama kurang lebih 14 bulan.
- Ia menilai, perjalanan Prabowo untuk membuktikan apakah program-programnya bermanfaat untuk masyarakat masih panjang.
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mengomentari wacana sejumlah partai politik (parpol) yang ingin mengusung Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2029.
Fernando menyayangkan hal ini, karena saat ini Prabowo baru menjabat sebagai Presiden RI selama kurang lebih 14 bulan.
Menurutnya, perjalanan Prabowo untuk membuktikan apakah program-programnya bermanfaat untuk masyarakat masih panjang meskipun hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerjanya tinggi.
Ada waktu hampir empat tahun ke depan bagi Prabowo untuk menjalankan program-programnya. Sehingga hasil survei itu bisa saja berubah, entah tingkat kepuasannya makin tinggi atau justru menurun.
Oleh karena itu, Fernando menilai, wacana Prabowo maju pada Pilpres 2029 tak perlu dibesar-besarkan. Ia meminta, kepala negara diberi waktu untuk membuktikan kinerjanya.
"Kalau pun saat belakangan ini memunculkan nama Pak Prabowo kembali untuk memimpin dua periode, ini jangan terlalu dibesar-besarkan dan saya berharap cukuplah kita berikan dulu waktu kepada Pak Prabowo untuk bekerja."
"Jangan diganggu oleh ambisi-ambisi, oleh niatan-niatan dari partai politik yang ingin mengusung beliau untuk periode kedua," ujar Fernando Emas dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, Rabu (11/2/2026).
Fernando menyebut, seharusnya parpol fokus untuk memikirkan bagaimana menyukseskan program Prabowo.
Dengan begitu, masyarakat bisa menilai apakah Prabowo layak untuk didukung dua periode atau cukup satu periode saja.
"Jadi ini yang harus dibuktikan. Jangan seperti haus kekuasaan, gila kekuasaan dan partai-partai yang lain selain Partai Gerindra itu seolah-olah ini sedang menari-nari genit ingin menarik perhatian dari Pak Prabowo Subianto," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa sejumlah parpol melakukan pendekatan untuk mengusung Prabowo maju pada pada Pilpres 2029.
Baca juga: Muzani Ungkap Sejumlah Parpol Lakukan Pendekatan Usung Prabowo Dua Periode
Namun, ia tidak menyebut detail parpol yang dimaksud. Hal itu diungkapkan Muzani kepada wartawan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Selasa (10/2/2026).
"Kan beberapa partai sudah mulai melakukan penjajakan dan pendekatan kepada beliau untuk bisa mengusung pasangan Prabowo calon presiden periode kedua," ungkap Muzani.
Bagi Gerindra, dukungan terhadap Prabowo sebagai presiden saat ini sebagai modal positif untuk dapat melanjutkan kepemimpinan dua periode.
"Dan kami tentu saja merasa bangga dan berterima kasih atas support dan dukungan dan pandangan yang positif terhadap kepemimpinan Pak Prabowo dalam periode pertama ini, yang sekarang baru memasuki tahun kedua," ucap Ketua MPR RI itu.
Hasil Survei Jadi Modal Prabowo
Muzani menyebut hasil survei yang menunjukkan publik puas terhadap kinerja Presiden Prabowo menjadi modal untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode berikutnya.
Apalagi, program-program andalan Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) menyentuh langsung rakyat.
"Support terhadap kepercayaan Pak Prabowo disurveikan cukup tinggi, 80 persen survei yang terbaru. Jadi itu menjadi modal kami untuk makin meyakinkan bahwa Prabowo dua periode Insya Allah tidak terlalu susah," ucapnya.
Adapun Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu (8/2/2026) mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen.
Aturan presiden dua periode di Indonesia diatur secara tegas dalam Pasal 7 UUD 1945 hasil amandemen:
- Durasi jabatan: Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun per periode.
- Batasan periode: Setelah satu periode, mereka dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
- Maksimal jabatan: Total masa jabatan presiden/wakil presiden adalah dua periode (10 tahun).
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.