Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
Profil Risharyudi Triwibowo, Bupati Buol yang Terima 10 Ribu Dolar AS dan Tiket BLACKPINK
Berikut profil Risharyudi Triwibowo, Bupati Buol, Sulawesi Tengah yang mengaku menerima uang Rp 10 juta, valas 10 ribu dolar AS, serta tiket konser.
Ringkasan Berita:
- Risharyudi Triwibowo merupakan Bupati Buol, Sulawesi Tengah periode 2025–2030.
- Ia mengaku mengaku menerima uang Rp10 juta, valas senilai 10.000 Dolar Amerika Serikat, dan tiket konser BLACKPINK dari Haryanto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2020–2023.
- Uang tersebut diterimanya saat ia menjabat sebagai staf khusus Menteri Ketenagakerjaan era Ida Fauziyah.
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Risharyudi Triwibowo mengaku menerima uang Rp10 juta, valas senilai USD 10.000, dan tiket konser BLACKPINK dari Haryanto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2020–2023.
Menurut pengakuannya, valas senilai USD 10.000 tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor Harley-Davidson bekas yang tidak dilengkapi BPKB.
Hal itu disampaikan Bowo saat bersaksi sebagai mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan era Ida Fauziyah dalam sidang korupsi RPTKA Kemnaker 2020-2023 di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Risharyudi bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker periode 2024–2025, Haryanto.
Serta tujuh terdakwa lainnya Putri Citra Wahyu, Jamal Shodiqin, Alfa Ehsad, Gatot Widartono, Devi Anggeraini, Wisnu Pramono dan Suhartono.
Berikut profil Risharyudi Triwibowo.
Profil Risharyudi Triwibowo
Risharyudi Triwibowo lahir di Sentani, Papua pada 3 Mei 1975.
Pria yang akrab disapa dengan Bowo Timumun itu kini berusia 50 tahun.
Ia merupakan putra ketiga dari enam bersaudara dari pasangan mendiang Drs. H. Idris Rachman Timumun dan Hj. Sri Hartati SH.
Bowo menyelesaikan studi S1 Ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata (STIEPAR) Yapari Bandung.
Baca juga: Bupati Buol Terima 10 Ribu USD dan Tiket BLACKPINK, KPK Pastikan Bakal Diselisik
Ia juga memperoleh gelar Magister Manajemen di Universitas Cendrawasih Papua pada 2010.
Suami dari Shinta Andriani Ningsih itu pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Menaker Ida Fauziyah.
Pada Pilkada Buol 2024, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Buol berpasangan dengan Mohammad Nasir Dj. Daimaroto.
Keduanya dinyatakan menang dengan perolehan 35.286 suara atau 40,25 persen.
Risharyudi dan Mohammad Nasir dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buol oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada 20 Februari 2025.
Risharyudi Triwibowo diketahui aktif dalam berorganisasi.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Bowo tercatat pernah menjadi Ketua Tanfidz DPW PKB Provinsi Papua periode 2012-2017.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi Papua pada 2015-2020.
Pada 2017, Bowo dipercaya menjadi Bendahara Umum PP Pagar Nusa.
Ia pernah didapuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB periode 2019-2024.
Kini, Bowo menjabat sebagai Sekretaris Bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional DPP PKB (2024-2029) serta Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk periode 2026-2031.
Harta Kekayaan Risharyudi Triwibowo
Risharyudi Triwibowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.851.264.460 atau Rp6,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 2 September 2024.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp4.287.181.785 atau Rp4,2 miliar.
Sumber harta terbanyak kedua milik Risharyudi berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp1.814.800.000 atau Rp1,8 miliar.
Meski begitu, ia memiliki utang senilai Rp980.000.000 atau Rp980 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Risharyudi Triwibowo:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.287.181.785
1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/85 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , Rp. 3.087.181.785
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 667.500.000
1. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 81.000.000
2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 88.000.000
3. MOBIL, HONDA CIVIC Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
4. MOTOR, YAMAHA MIO AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
5. MOTOR, KAWASAKI NINJA 250 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 41.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.814.800.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.061.782.675
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.831.264.460
III. HUTANG Rp. 980.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.851.264.460
Pengakuan di Persidangan
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Risharyudi Triwibowo yang juga mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024, Ida Fauziyah, mengakui menerima sejumlah pemberian dari terdakwa Haryanto, mantan Dirjen Binapenta.
Di hadapan majelis hakim, Risharyudi menyebut menerima uang Rp10 juta untuk tiket pesawat, valas senilai 10.000 dolar AS, hingga tiket konser girl group Korea Selatan, BLACKPINK.
“Tiketnya (BLACKPINK) saya waktu itu ngambil, taruh di ruangan karena saya tidak ini begitu,” aku Risharyudi menjawab pertanyaan jaksa.
Terkait uang 10.000 dolar AS yang diterimanya pada tahun 2024, Risharyudi berdalih uang tersebut adalah pinjaman untuk keperluan pencalonan legislatif. Namun, uang itu justru digunakan untuk membeli motor Harley Davidson bekas tanpa surat resmi alias bodong.
Sebagai informasi, kasus ini menyeret delapan mantan pejabat Kemnaker yang didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan RPTKA dengan total penerimaan mencapai Rp135,29 miliar sepanjang periode 2017–2025.
(Tribunnews.com/Falza/Ilham Rian Pratama/Rahmat Fajar Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.