Ahmad Sahroni 'Comeback' Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Semoga Saya Lebih Baik
Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem setelah sebelumnya dinonaktifkan dari DPR RI
Ringkasan Berita:
- Politisi Ahmad Sahroni kembali aktif mebjadi Anggota DPR RI setelah menjalankan seluruh sanksi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
- Dengan penetapan ini, Sahroni resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem
- Ia berharap dirinya dapat bekerja lebih baik lagi di kemudian hari.
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah resmi ditetapkan pada Kamis (19/2/2026).
Penetapan tersebut dilakukan setelah Ahmad Sahroni menjalankan seluruh sanksi sesuai aturan yang berlaku sebagaimana putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kemudian menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem.
Sahroni ditetapkan setelah DPR menerima surat dari Fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" tanya Dasco dalam sidang paripurna perdana 2026 DPR RI selesai digelar, Kamis.
"Setuju!" jawab anggota Komisi III yang hadir, diikuti ketukan palu sidang tanda pengesahan.
Dengan penetapan ini, Sahroni resmi menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Kembalinya Sahroni di Komisi III DPR RI diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, khususnya di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan yang menjadi ruang lingkup komisi tersebut.
Terkait hal itu, Ahmad Sahroni mengapresiasi putusan ini.
Lebih lanjut, politisi itu berharap dirinya dapat bekerja lebih baik lagi di kemudian hari.
"Selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi."
Baca juga: NasDem Anggap Sanksi Nonaktif Sahroni Sudah Selesai Meski Belum Genap 6 Bulan
"Terima kasih Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya, mudah-mudahan saya menjadi lebih baik lagi ke depannya," kata Ahmad Sahroni sebelum sidang selesai digelar.
Sebagai informasi bahwa pada Agustus 2025, Sahroni sempat ditarik dari Komisi III dan dimutasi menjadi anggota Komisi I DPR.
Langkah itu diambil setelah heboh pernyataan kontroversial Sahroni yang menyebut pandangan untuk membubarkan DPR sebagai mental orang tolol.
Pernyataan tersebut memicu gelombang kemarahan publik dan disebut-sebut menjadi salah satu pemantik aksi unjuk rasa besar pada Agustus 2025 yang berakhir ricuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ahmad-Sahroni-kembali-ditetapkan-sebagai-Wakil-Ketua-Komisi-III.jpg)