Selasa, 9 Juni 2026

Perjanjian Dagang RI dengan AS

Kesepakatan Dagang AS-RI, Pengamat: Amerika Mitra Penting, tapi Indonesia Tak Punya Banyak Opsi

Indonesia dinilai tidak memiliki banyak opsi saat menghadapi Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan dagang resiprokal AS-RI

Tayang:
HO/IST
KESEPAKATAN DAGANG RESIPROKAL AS-RI - Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump mencapai kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS di Gedung Putih, Washington DC, Kamis (19/2/2026). 

"AS seolah menjadikan Indonesia blok eksklusif perdagangan," imbuh dia.

Selanjutnya, perjanjian tersebut juga berpotensi mematikan industrialisasi dalam negeri tanpa adanya transfer teknologi, dan penghapusan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Bhima berpandangan, deindustrialisasi jadi konsekuensi kalau sampai ART pada akhirnya akan diratifikasi.

Lalu, ART juga akan merugikan Indonesia karena adanya kepemilikan absolut perusahaan asing dalam pertambangan tanpa ada divestasi.

Kelima, Indonesia harus menganggap musuh perdagangan AS adalah musuh Indonesia.

Artinya, Indonesia harus ikut memberikan sanksi ke negara yang berseberangan dengan AS.

Poin berikutnya, aturan perdagangan dengan AS tersebut membuat peluang transhipment Indonesia tertutup.

Transhipment merupakan pemindahan barang atau kargo dari satu alat transportasi ke alat transportasi lainnya, atau kapal ke truk di lokasi perantara seperti pelabuhan atau terminal.

Terakhir Bhima bilang, dalam perjanjian tersebut isu transfer data personal keluar negeri mengancam keamanan data dan ekosistem digital.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved