OTT KPK di Pekalongan
Berdalih Perusahaan Keluarga, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Cawe-cawe Proyek Outsourcing
Fadia berdalih bahwa perusahaan yang memenangkan proyek tersebut bukanlah miliknya secara pribadi, melainkan milik keluarganya.
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Tim penyidik juga telah menyita barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan bermotor, serta menyegel sembilan ruangan strategis di Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekda.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi pada pukul 13.00 atau 14.00 WIB hari ini untuk membeberkan secara utuh kronologi penangkapan dan peran spesifik perusahaan keluarga tersebut dalam pusaran korupsi Pemkab Pekalongan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Fadia-Arafiq-ditahan-2.jpg)