Selasa, 14 April 2026

Anggota DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan terkait Wacana WFH 1 Hari Sepekan 

Pemerintah diminta matangkan aturan teknis wacana WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta setelah libur Idulfitri 2026.

IST/GRID
WORK FROM HOME - Pemerintah diminta matangkan aturan teknis wacana WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta setelah libur Idulfitri 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah diminta matangkan aturan teknis wacana WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta setelah libur Idulfitri 2026.
  • Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan nilai kebijakan ini merupakan pilihan yang rasional di tengah situasi global yang masih eskalatif.
  • Kebijakan WFH dapat menjadi langkah efisiensi yang paling sederhana untuk mengurangi konsumsi energi masyarakat, khususnya penggunaan BBM.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, meminta pemerintah mematangkan aturan teknis serta menghitung secara cermat dampak dari wacana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta setelah libur Idulfitri 2026.

Irawan menilai, kebijakan ini merupakan pilihan yang rasional di tengah situasi global yang masih eskalatif.

"WFH bagian dari rencana pilihan pemerintah untuk merespons dampak dari konflik tersebut, yang salah satunya adalah ketersediaan dan kenaikan harga energi," kata Irawan kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Irawan menjelaskan, kebijakan WFH dapat menjadi langkah efisiensi yang paling sederhana untuk mengurangi konsumsi energi masyarakat, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Namun, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini tidak boleh berdiri sendiri. 

Pemerintah diminta merumuskan kebijakan yang paralel dan saling mendukung antara penyediaan energi, logistik bahan pokok, kegiatan pelaku usaha, hingga pelayanan publik.

"Kebijakan tersebut harus berjalan paralel dengan kebijakan penyediaan energi, logistik kebutuhan bahan pokok warga, kegiatan pelaku usaha dalam masa WFH, pelayanan publik, dan lain sebagainya yang dibutuhkan harus dirumuskan secara prudence, relevan dan bisa membantu dalam situasi sulit," ujarnya. 

Baca juga: Asia Tercekik! Sri Lanka hingga Pakistan Minta Warganya WFH karena Krisis BBM akibat Perang Timteng

Terkait kekhawatiran terganggunya pelayanan publik saat WFH diberlakukan, Irawan mengaku optimis hal tersebut tidak akan menjadi kendala. 

Politikus Partai Golkar ini menilai birokrasi di Indonesia saat ini sudah memiliki sistem digitalisasi yang mumpuni.

"Khusus mengenai pelayanan publik, saya tidak ada kekhawatiran karena birokrasi kita telah memiliki sistem dan pengalaman mumpuni. Banyak hal pelayanan publik kita telah didigitalisasi," tuturnya. 

Lebih lanjut, Irawan menambahkan, tanpa adanya pengawasan dan batasan, kebijakan ini justru tidak efektif dan disalahgunakan oleh oknum pekerja.

"WFH harus diikuti juga dengan kebijakan pembatasan. Jika tidak ada pembatasan, kegiatan WFH tidak akan berjalan efektif. Potensial pengurangan 1 (satu) hari kerja tersebut justru disalahgunakan untuk kepentingan berpergian atau liburan yang justru membuat kita lebih boros energi," imbuhnya. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved