Buronan Interpol Asal Inggris, Steven Lyons Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
Incaran Interpol asal Inggris, Steven Lyons (45) diringkus petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Ringkasan Berita:
- Incaran Interpol asal Inggris, Steven Lyons (45) diringkus petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai.
- Steven Lyons ditangkap setelah mendarat dari rute penerbangan Singapura menuju Denpasar.
- Ia diduga kuat merupakan pucuk pimpinan sebuah organisasi kejahatan transnasional yang menjadi dalang di balik operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian seorang buronan incaran Interpol asal Inggris akhirnya kandas di Bali.
Pria bernama Steven Lyons (45) berhasil diringkus oleh petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai sesaat setelah mendarat dari rute penerbangan Singapura menuju Denpasar.
Penangkapan ini bermula ketika sistem keimigrasian di bandara secara otomatis mendeteksi identitas Steven Lyons sebagai subjek Red Notice Interpol.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, Steven bukanlah pelaku kejahatan biasa.
Ia diduga kuat merupakan pucuk pimpinan sebuah organisasi kejahatan transnasional yang menjadi dalang di balik operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).
Baca juga: Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung: Kami Sudah Yakinkan Tak Ada Muatan Politik
Merespons keberhasilan pencegatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, melontarkan peringatan keras kepada seluruh sindikat kejahatan lintas negara.
Ia menekankan bahwa Pulau Dewata tertutup rapat bagi para pelaku kriminal internasional yang mencari tempat pelarian.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” ujar Bugie dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Baca juga: 13 Buronan Indonesia Dicari Interpol Lengkap dengan Kasusnya, Terbaru Ada Riza Chalid
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan apresiasi atas integritas dan kesigapan pengawasan di pintu masuk Bali yang terbukti efektif menangkal masuknya pelaku kejahatan berat.
“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” kata Felucia Sengky.
Ia juga memastikan bahwa seluruh jajaran imigrasi di Bali akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional guna menjaga keamanan negara.
Setelah berhasil diamankan di area kedatangan internasional, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung menyerahkan Steven Lyons kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Proses serah terima ini dilakukan untuk memastikan penanganan hukum lebih lanjut berjalan sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Buronan-incaran-Interpol-asal-Inggris-Steven-Lyons-ditangkap-di-Bali-TES.jpg)