Sabtu, 11 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Dokter yang Tangani Nadiem Makarim Diperiksa Hakim, Pengacara Ungkap Risiko Kematian

Dokter yang menangani Nadiem Makarim diperiksa majelis hakim sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KASUS NADIEM MAKARIM - Tim pengacara Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026). Ia mengungkap keterangan dokter yang menangani Nadiem Makarim. 

Ringkasan Berita:
  • Dokter menyampaikan kepada hakim bahwa Nadiem bisa meninggal dunia jika terus memaksakan diri untuk bersidang hingga larut malam
  • Pengacara Nadiem mengkritik waktu persidangan yang bisa berlangsung hingga larut malam, bahkan lebih dari pukul 00.00
  • Nadiem Makarim menderita penyakit fistula perianal dan telah menjalani lebih dari tiga tindakan operasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter yang menangani Nadiem Makarim diperiksa majelis hakim sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).

Sidang berlangsung secara tertutup karena hal yang dibicarakan bersifat personal, yakni terkait kondisi kesehatan Nadiem Makarim.

"Sudah ketahuan Nadiem ini sakit ya. Oleh karena itu, karena ini masalah personal, tadi di sidang sudah dibuktikan sakitnya apa di situ. Dokternya langsung datang,” kata pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir, kepada wartawan di sela-sela jeda istirahat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dodi mengungkapkan, dalam persidangan, dokter menyampaikan kepada hakim bahwa Nadiem bisa meninggal dunia jika terus memaksakan diri untuk bersidang hingga larut malam.

“Bisa mati Pak Nadiem, tuh tadi dokter bilang kalau dia infeksi. Cuma Nadiem ini kan gila, 'sudahlah enggak apa-apalah' katanya,” ungkap Dodi.

Baca juga: Sidang Nadiem Makarim, Ahli Sebut Dokumen Kajian Teknis Akhir Arahkan Pengadaan Laptop Chromebook

Kemudian, Dodi mengkritik waktu persidangan yang bisa berlangsung hingga larut malam, bahkan lebih dari pukul 00.00.

Selain itu, ia juga menyoroti, waktu sidang yang demikian berpengaruh terhadap ibadah salat peserta sidang yang beragama Islam.

"Kan ada ketentuannya. Orang juga dihargai dong. Orang kan mau beribadah. Orang Islam beribadah salat maghrib, salat isya," katanya.

Baca juga: Ahli BPKP Ungkap 6 Penyimpangan Pengadaan Chromebook Kemendikbud Era Nadiem, Ada Pemberian Uang

“Oleh karena itu, jam pengadilan dibatasi secara ketat, bukan mau-maunya saja. Di sinilah proses penegakan hukum harus taat asas, harus taat prosedur, due process of law,” tegas Dodi S Abdulkadir.

Untuk diketahui, Nadiem Makarim menderita penyakit fistula perianal dan telah menjalani lebih dari tiga tindakan operasi.

Kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun hingga berdampak pada penundaan persidangan.

Alami Pendarahan

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku sempat mengalami pendarahan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Nadiem pernah menjalani pembantaran penahanan dalam dua Minggu terakhir. 

Nadiem mengaku dirinya sempat mengalami pendarahan dan dibantarkan empat hari untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ada empat hari untuk menerima perawatan karena saya mengalami pendarahan. Tapi alhamdulillah di rumah sakit berhasil ditangani, dari hari Rabu sampai dengan hari sampai Minggu," ucap Nadiem dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026). 

Nadiem menjalani perawatan di rumah sakit pada Rabu (18/2/2026) hingga Minggu (22/2/2026). 

Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

Nadiem juga telah mengajukan eksepsi, namun hakim menolak eksepsi itu dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved