Jumat, 1 Mei 2026

OTT KPK di Tulungagung

Daftar 10 OTT KPK Tahun 2026: 6 Merupakan Bupati dan Wali Kota

OTT pertama KPK dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Tayang:
Editor: Erik S
Ringkasan Berita:
  • Sejak Januari 2026, KPK telah melakukan sepuluh OTT, enam di antaranya melibatkan kepala daerah tingkat dua.
  • Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap, bersama enam belas orang, dan diperiksa terkait dugaan korupsi.
  • Pakar menilai korupsi dipicu biaya politik mahal, mendorong pejabat mencari pengembalian modal saat menjabat aktif.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Dari bulan Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan 10 kali operasi tangkap tangan (OTT).

Dari sepuluh OTT tersebut, enam merupakan kepala daerah tingkat dua.

Terbaru KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK memeriksa secara maraton terhadap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Beberapa pihak yang diperiksa, yakni Plt Sekda Soeroto, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo, dan Direktur RSUD dr Iskak Zyhrotul Aini.

“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Jumat. WFH ASN di Kota Ba

Daftar OTT KPK Sepanjang 2026

1. Kasus Pajak KPP Madya Jakarta Utara 

OTT pertama KPK dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026. 

2. Wali Kota Madiun

Pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi.  Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

3. Bupati Pati

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo.  Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

4. KPP Madya Banjarmasin

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Baca juga: 12 Pejabat Dibawa KPK Usai OTT di Tulungagung, Ada Adik Bupati Gatut Sunu Wibowo

5. Pejabat Bea Cukai Sumbar

Pada 4 Februari 2026, KPK mengungkap OTT terkait importasi barang tiruan. Salah satu pihak yang diamankan adalah pejabat Bea Cukai yang menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

6. Pengadilan Negeri Depok

OTT keenam pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

Sejumlah pihak, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya, ditetapkan sebagai tersangka.

7. Bupati Pekalongan

OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan kegiatan lainnya.

8. Bupati Rejang Lebong

Pada 10 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

9. Bupati Cilacap

OTT kesembilan dilakukan pada 13 Maret 2026. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya.

10. Bupati Tulungagung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total terdapat belasan pihak yang diamankan oleh tim penyidik di lapangan.

"Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung," kata Budi dalam keterangannya.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara resmi dan spesifik mengenai konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang bupati beserta 15 orang lainnya.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT tersebut.

Biaya Politik Tinggi

Guru Besar Universitas Gadjah Mada bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele menilai korupsi ini tidak semata hanya karena perilaku individu, tetapi juga dipengaruhi oleh persoalan struktural pada sistem politik dan tata kelola pemerintah daerah.

Menurutnya, akar persoalan tindak korupsi kepala daerah berawal dari aturan main kelembagaan yang membuat biaya politik dalam pemilihan kepala daerah sangat mahal.

Baca juga: Harta Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp20,3 Miliar

“Untuk mendapatkan dukungan partai saja hitungan dasarnya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar per satu kursi dukungan. Itu baru tahap kandidasi, belum termasuk biaya kampanye dan praktik serangan fajar,” ujarnya, Selasa (17/3/2026) dikutip dari website UGM.

Besarnya biaya tersebut membuat sebagian kandidat memandang kontestasi politik sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah menjabat.

Dalam praktiknya, modal politik kerap berasal dari pinjaman atau sponsor pengusaha yang kemudian mendapatkan balasan dalam bentuk proyek pemerintah ketika kandidat tersebut terpilih.

Ia juga menyoroti rendahnya jaminan kesejahteraan kepala daerah secara formal. Menurutnya, gaji resmi kepala daerah yang berkisar sekitar Rp6–7 juta per bulan tidak sebanding dengan beban sosial yang harus ditanggung selama menjabat.

“Biaya sosialnya tinggi karena masyarakat sering meminta bantuan langsung untuk berbagai kebutuhan yang tidak selalu ada dalam alokasi APBD,” ujarnya. (Tribunnews/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved