Selasa, 9 Juni 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Aktivis Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo Terkait Dugaan Fitnah

Aktivis 98 Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Tayang:
Tribunnews.com/Reynas Abdila
JUBIR KPK DILAPORKAN - Aktivis 98 Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo terkait dugaan penyebaran berita fitnah dan kebohongan publik dalam penanganan perkara dugaan suap importasi di Dirjen Bea Cukai ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

"Kami ini jurnalis yang melawan Soeharto. Kami tahu permainan-permainan seperti ini tidak boleh membentuk opini publik secara sepihak," pungkasnya.

Laporan Faizal diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 April 2026.

Uraian kejadian dalam laporan polisi Faizal menyatakan pada 8 April 2026 melihat adanya pemberitaan terkait pernyataan yang dilakukan terlapor bahwa pelapor diduga menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai.

Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Budi Prasetyo masih enggan memberikan komentar terkait dengan laporan Faizal Assegaf tersebut.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved