OTT KPK di Bea Cukai
Aktivis Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Budi Prasetyo Terkait Dugaan Fitnah
Aktivis 98 Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
"Kami ini jurnalis yang melawan Soeharto. Kami tahu permainan-permainan seperti ini tidak boleh membentuk opini publik secara sepihak," pungkasnya.
Laporan Faizal diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 April 2026.
Uraian kejadian dalam laporan polisi Faizal menyatakan pada 8 April 2026 melihat adanya pemberitaan terkait pernyataan yang dilakukan terlapor bahwa pelapor diduga menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai.
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Budi Prasetyo masih enggan memberikan komentar terkait dengan laporan Faizal Assegaf tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Aktivis-98-Faizal-Assegaf-melaporkan-Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-soal-fitnah.jpg)