Selasa, 9 Juni 2026

Aktivis ’98 Ingatkan Pemerintah Jaga Arah Kebijakan Sesuai Semangat Dasa Sila Bandung

Aktivis ’98 menilai keputusan pemerintah bergabung dengan Board of Peace (BoP) bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
Jaringan Aktivis ’98 lintas kota melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pemerintahan dalam momentum peringatan 71 tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung, Minggu (19/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Aktivis ’98 menilai keputusan pemerintah bergabung dengan Board of Peace (BoP) bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan semangat Dasa Sila Bandung.
  • Mereka menganggap kondisi demokrasi dan pemberantasan korupsi masih lemah, tercermin dari rendahnya Indeks Persepsi Korupsi serta isu independensi lembaga dan kebebasan sipil.
  • Pemerintah diminta tidak terlalu liberal dalam kebijakan ekonomi dan tetap berpegang pada Pasal 33 UUD 1945.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Aktivis ’98 lintas kota melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam momentum peringatan 71 tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung, para Aktivis ’98 menegaskan bahwa semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) harus tetap menjadi pijakan utama dalam merumuskan arah kebijakan nasional, terutama di tengah situasi geopolitik global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian.

Saat membacakan siaran pers, Ketua Presidium 98 M Suryawijaya menyatakan,  keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) bertentangan dengan semangat  politik luar negeri Indonesia bebas aktif sebagaimana tercermin dalam Dasa Sila Bandung.

“Bahwa pilihan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) adalah wujud nyata dari pengkhianatan Dasa Sila Bandung 1955,” ujar Surya di BMC Resto & Cafe di depan ratusan Aktivis ‘98, dikutip Selasa (21/4/2026).

Dasa Sila Bandung merupakan fondasi penting dalam menjaga prinsip kedaulatan nasional, kesetaraan antarbangsa, serta penolakan terhadap segala bentuk intervensi asing dalam urusan domestik negara.

Karena itu, keputusan strategis dalam hubungan internasional, termasuk keterlibatan dalam forum global tertentu, harus tetap berpijak pada prinsip bebas aktif dan tidak mengorbankan independensi politik luar negeri Indonesia.

Aktivis 98 menilai, jika langkah tersebut tidak dikaji secara kritis, maka Indonesia berpotensi menjauh dari warisan diplomasi besar yang telah dibangun sejak era Presiden pertama RI, Soekarno.

Selain persoalan politik luar negeri, mereka juga menyoroti kondisi demokrasi dan penegakan hukum di dalam negeri yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Salah satu indikator yang mereka angkat adalah posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang masih berada pada angka 34 dari 100.

Angka tersebut dianggap mencerminkan masih lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi serta belum optimalnya reformasi kelembagaan.

Menurut mereka, demokrasi tidak hanya soal prosedur elektoral, tetapi juga menyangkut supremasi hukum, independensi lembaga negara, serta perlindungan terhadap kebebasan sipil.

Dalam sektor ekonomi, Aktivis ’98 mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu jauh mendorong liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi tanpa memperkuat kehadiran negara dalam melindungi kepentingan rakyat.

Mereka menilai arah kebijakan ekonomi nasional harus tetap berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

Aktivis ’98 juga menyinggung warisan kebijakan 50 butir Letter of Intent (LoI) dengan International Monetary Fund yang menurut mereka menjadi bagian dari sejarah panjang tekanan liberalisasi ekonomi di Indonesia.

Menurut mereka, pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran agar Indonesia tidak kembali terjebak dalam pola ketergantungan ekonomi yang mengurangi kedaulatan nasional.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved