Kekerasan Anak Daycare di Yogyakarta
Standar Tempat Penitipan Anak yang Ideal Menurut Psikolog, Berkaca dari Kasus Little Aresha
Dibutuhkan sistem pengawasan dan evaluasi berkala sebagai kunci utama memastikan praktik pengasuhan di lapangan berjalan sesuai prosedur.
Ringkasan Berita:
- Berkaca dari kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, membuktikan bahwa pengasuhan di tempat penitipan anak tak boleh dilakukan sembarangan, harus berbasis standar perlindungan dan pendidikan yang ketat
- Psikolog klinis, Rini Hapsari Santosa, menegaskan daycare seharusnya terdaftar resmi memenuhi syarat kualifikasi, dan berada di bawah pengawasan dinas pendidikan setempat
- Diperlukan sistem hukum yang kuat, tenaga pengasuh terlatih secara profesional, serta pengawasan dari pihak berwenang
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha, Yogyakarta, menjadi peringatan keras bagi publik dan pemerintah.
Insiden ini membuktikan bahwa pengasuhan di tempat penitipan anak tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus berbasis pada standar perlindungan dan pendidikan yang ketat.
Psikolog klinis, Rini Hapsari Santosa, menegaskan bahwa lembaga daycare wajib memiliki standar operasional yang jelas, terutama terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem pengawasan internal. Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya tindakan penyimpangan atau kekerasan oleh pengasuh.
Baca juga: Gaji Pengasuh Little Aresha Cuma Rp1,8 Juta-Rp2,4 Juta per Bulan, tapi Disuruh Rawat 10 Bayi
“Tentu diharapkan seluruh jajaran pengurus, guru, dan pengasuh memiliki latar belakang pendidikan atau pelatihan tertentu, terlebih jika mengklaim diri sebagai sekolah dan daycare,” ungkap Rini saat dihubungi, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, setiap lembaga daycare sudah seharusnya terdaftar secara resmi memenuhi syarat kualifikasi, dan berada di bawah pengawasan langsung dinas pendidikan setempat.
Pengawasan dan Evaluasi Berkala
Rini menambahkan bahwa latar belakang pendidikan pengasuh saja tidak menjamin keamanan anak. Dibutuhkan sistem pengawasan dan evaluasi berkala sebagai kunci utama untuk memastikan praktik pengasuhan di lapangan berjalan sesuai prosedur.
“Selain tes psikologi awal, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk melihat implementasi program-programnya,” lanjutnya.
Evaluasi rutin ini bertujuan mendeteksi sejak dini jika terdapat metode pengasuhan yang tidak aman atau tidak sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak. Tanpa pengawasan yang konsisten, potensi penyimpangan berisiko menjadi pola yang berulang dan membahayakan psikologis anak.
Selektivitas Orang Tua
Tragedi di Little Aresha juga menjadi alarm bagi orang tua agar lebih selektif dan tidak hanya tergiur oleh fasilitas fisik atau lokasi yang strategis. Kualitas emosional lingkungan dan transparansi sistem pengawasan harus menjadi pertimbangan utama.
Anak tidak hanya membutuhkan tempat yang aman secara fisik, tetapi juga lingkungan yang mendukung kesehatan mental mereka. Pengasuhan yang baik, menurut Rini, harus dilandasi oleh pemahaman terhadap emosi anak, bukan kontrol berlebihan atau cara-cara instan.
“Anak yang menangis atau sulit diatur sedang belajar mengenali emosi. Tanpa pemahaman ini, pengasuh berisiko menggunakan kekerasan yang berdampak jangka panjang pada perkembangan anak,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat kolektif bahwa kualitas pengasuhan adalah fondasi penting dalam tumbuh kembang anak.
Untuk mencapainya, diperlukan sistem hukum yang kuat, tenaga pengasuh yang terlatih secara profesional, serta pengawasan yang tidak terputus dari pihak berwenang.
(Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Little-Aresha-Jogja.jpg)