Selasa, 19 Mei 2026

Cerdas Cermat 4 Pilar MPR

MPR Sebut Polemik LCC 4 Pilar Hanya Salah Paham, Tak Ada Tuduhan Curang, SMAN 1 Sambas juga Bantah

Meski final LCC Empat Pilar di Kalbar direncanakan diulang, SMAN 1 Pontianak menegaskan tidak akan mengikutinya, SMAN 1 Sambas juga menolak.

Tayang:
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) akan menggelar ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Keputusan itu imbas polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar, yang videonya sempat viral di media sosial.

Polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).

Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).

Kemudian, LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar disorot karena peserta Grup C asal SMAN 1 Pontianak merasa dirugikan akibat keputusan dewan juri saat perlombaan berlangsung.

Namun, meski final LCC Empat Pilar di Kalbar direncanakan diulang, SMAN 1 Pontianak menegaskan tidak akan mengikutinya.

Sementara itu, Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto menegaskan, tidak ada tuduhan kecurangan dalam final LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar.

Bahkan, menurutnya, kontroversi yang terjadi dalam lomba cerdas cermat itu hanyalah kesalahpahaman.

"Saya kira tidak ada tuduhan curang dari dan bagi pihak manapun. Yang terjadi hanya kesalahpahaman, dan mereka ingin meluruskan dan memastikan itu lewat protes tadi," kata Abraham kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2026).

Abraham menyebut MPR justru menyayangkan juri dan MC yang tidak memberi waktu untuk mencari kebenaran ketika pihak SMAN 1 Pontianak melayangkan protes.

Mengingat, ketika SMAN 1 Pontianak memrotes keputusan juri, MC dan juri kompak menekankan kewenangan mereka sebagai pemberi nilai.

Baca juga: SMAN 1 Sambas Minta Nama Baik Dipulihkan Buntut Polemik LCC 4 Pilar, Yakin Berlomba Sesuai Aturan

"Sayangnya juri dan pembawa acara tidak memberikan ruang dan waktu yang banyak untuk mencari kebenaran tersebut."

"Tapi lebih menekankan pada hak dan kewenangan dewan juri dalam menentukan nilainya," ungkap Abraham.

"Inilah akar permasalahan sehingga terjadi polemik yang panjang dan viral, dan sebenarnya tidak sesuai dengan tujuan sosialisasi Empat Pilar tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Abraham Liyanto juga menanggapi keputusan SMAN 1 Pontianak.

Abraham mengungkapkan, pihak SMAN 1 Pontianak sudah menyampaikan langsung penolakan itu kepada MPR RI.

MPR pun memilih untuk menghargai penolakan dari SMAN 1 Pontianak tersebut.

"Tadi pagi pukul 08.00, pimpinan MPR yang diwakili oleh Pak Hidayat Nur Wahid, Pak Edy Soeparno, saya, dan Ibu Sekjen, serta jajaran telah bertemu dan menerima kunjungan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMAN 1 Pontianak Ibu Indang dan Pak Eko di Ruang Nusantara V, kantor MPR RI," ungkap Abraham kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2026) malam.

"Mereka telah menyampaikan hal tersebut kepada kami, dan kami sangat menghargai dan memahami," lanjutnya.

Meski demikian, pimpinan MPR akan berdiskusi terlebih dahulu sebelum membuat keputusan pekan depan terkait final ulang LCC Empat Pilar tingkat Kalbar.

"Kebetulan agenda pimpinan MPR ada rapat gabungan pada hari Senin tanggal 18 Mei. Jadi, kami akan sampaikan itu dalam rapat dan diskusi nanti," tutur Abraham.

LOMBA CERDAS CERMAT - Siswa-siswa SMAN 1 Pontianak peserta lomba cerdas cermat MPR usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Wapres, Jakarta, Rabu, (13/5/2026).
LOMBA CERDAS CERMAT - Siswa-siswa SMAN 1 Pontianak peserta lomba cerdas cermat MPR usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Wapres, Jakarta, Rabu, (13/5/2026). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

SMAN 1 Sambas Bantah Tuduhan Kecurangan

Pada Jumat (15/5/2026), SMAN 1 Sambas merilis pernyataan sikap menanggapi polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar.

Diberitakan TribunPontianak.co.id, SMAN 1 Sambas menghormati setiap keputusan resmi yang telah ditetapkan sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan lomba.

Peserta LCC Empat Pilar dari SMAN 1 Sambas telah berkompetisi sesuai tata tertib yang telah ditetapkan panitia dan disepakati seluruh peserta lomba.

Mereka juga mengapresiasi usaha MPR RI sebagai penyelenggara untuk mengatasi polemik yang muncul pada kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI 2026.

Namun, mereka menyayangkan abainya penyelenggara dalam meluruskan informasi terkait polemik ini sehingga SMAN 1 Sambas terus menerus terpojok.

Pihak sekolah membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, tindak nepotisme, dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada SMAN 1 Sambas.

SMAN 1 Sambas juga menolak pertandingan final ulang tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Mereka juga mendesak pihak penyelenggara untuk memulihkan kembali nama baik SMAN 1 Sambas dan memberikan jaminan keamanan terkait kondisi psikis murid sebelum mewakili Kalbar pada kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di tingkat Nasional.

Pernyataan SMAN 1 Pontianak

Pihak SMAN 1 Pontianak menegaskan tidak akan mengikuti final ulang LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, seperti diberitakan TribunPontianak.co.id.

Kepala SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati, menyampaikan langkah protes yang sempat dilakukan sekolahnya semata-mata demi transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas perlombaan.

Indang menegaskan, protes yang sempat dilayangkan sekolahnya bukan untuk menjatuhkan kredibilitas lembaga manapun.

Ia mengaku pihak sekolah tidak ada niat sejak awal untuk menganulir hasil lomba.

Sebab, upaya yang dilakukan murni untuk mendapatkan kejelasan dan konfirmasi atas poin-poin yang dipersoalkan dalam mekanisme lomba.

Baca juga: MPR Tunggu Surat Resmi SMAN 1 Pontianak soal Tak Ikut Final Ulang LCC 4 Pilar, Keputusan Pekan Depan

Pihak SMAN 1 Pontianak kini meminta maaf jika terjadi kegaduhan dalam peristiwa yang viral tersebut.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," bunyi pernyataan SMAN 1 Pontianak dalam unggahan akun Instagram @smansa.ptk, Kamis (14/5/2026).

SMAN 1 Pontianak juga mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan ini dengan semangat kebersamaan dan menjunjung tinggi nilai persatuan.

Sementara itu, meskipun MPR RI memberikan sinyal adanya perbaikan dan kemungkinan lomba diulang, SMAN 1 Pontianak secara tegas menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan LCC ulang tersebut.

SMAN 1 Pontianak juga menyatakan menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan. 

Mereka pun memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas yang akan mewakili Kalimantan Barat di ajang LCC Empat Pilar tingkat Nasional.

Juri dan MC Dinonaktifkan

MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) buntut polemik kelalaian penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," bunyi keterangan resmi MPR RI.

DIGUGAT - Dua juri yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni digugat ke PN Jakarta Pusat buntut polemik LCC Empat Pilar yang digelar di Kota Pontianak, Kalbar, pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Selain itu, MC dari acara tersebut yakni Shindy Lutfiana turut digugat. Mereka digugat oleh advokat senior, David Tobing.
DIGUGAT - Dua juri yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni digugat ke PN Jakarta Pusat buntut polemik LCC Empat Pilar yang digelar di Kota Pontianak, Kalbar, pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Selain itu, MC dari acara tersebut yakni Shindy Lutfiana turut digugat. Mereka digugat oleh advokat senior, David Tobing. (Kolase Tribunnews.com)

Melalui Sekretariat Jenderal, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kelalaian dewan juri yang berujung pada polemik tersebut.

Pihak MPR menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembinaan generasi muda, seperti LCC Empat Pilar, mutlak harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, keadilan, objektivitas, dan semangat pembelajaran yang sehat.

Sebagai tindak lanjut atas insiden di Kalbar, MPR RI berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Fokus evaluasi akan menyasar pada perbaikan aspek teknis pelaksanaan lomba.

Hal ini mencakup pembenahan mekanisme penilaian, pengetatan sistem verifikasi jawaban peserta, hingga perbaikan tata kelola jika terjadi keberatan atau protes dari peserta di tengah perlombaan.

Langkah tersebut diambil demi memastikan bahwa pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depannya dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Kronologi

Polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar.

Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).

Baca juga: SMAN 1 Pontianak Tegas Tolak Tanding Ulang LCC, Begini Tanggapan Pimpinan MPR  

Persoalan krusial muncul saat sesi rebutan. Juri membacakan pertanyaan yaitu: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?

Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.

Bukannya mendapat poin, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.

Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

Dalam kesempatan itu, Regu B memberikan jawaban yang sama dengan kalimat yang dilontarkan Regu C.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.

Dewan juri pun membenarkan jawaban Regu B.

"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.

Keputusan tersebut sontak memicu protes dari Regu C.

Mereka merasa telah memberikan jawaban yang sama dan tidak ada kalimat yang terlewat.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," interupsi peserta Regu C.

Merespons protes tersebut, dewan juri berdalih dan menganggap bahwa Regu C pada jawaban pertamanya tidak menyebutkan unsur 'pertimbangan DPD'.

Regu C dengan tegas membantah penjelasan juri tersebut.

Mereka bahkan sempat meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa mereka telah menyebutkan 'pertimbangan DPD'.

Meski protes telah dilayangkan dan suasana sempat tegang, dewan juri tetap pada pendiriannya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam/Fersianus Waku/Fahdi Fahlevi) (TribunPontianak.co.id/Imam Maksum/Anggita Putri) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved