Minggu, 24 Mei 2026

Aktivis dan Jurnalis RI Ditangkap Israel

Golkar Minta Pemerintah Telusuri Dugaan Kekerasan pada WNI di Israel

Golkar minta pemerintah telusuri dugaan kekerasan WNI eks Flotilla Gaza, sekaligus apresiasi pemulangan lewat diplomasi Indonesia.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
WNI DITAHAN ISRAEL - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan pernyataan terkait penanganan sembilan WNI eks misi Global Sumud Flotilla di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2026). Ia meminta pemerintah RI menelusuri dugaan kekerasan sekaligus mengapresiasi keberhasilan pemulangan WNI melalui jalur diplomasi. 

Ringkasan Berita:
  • Golkar meminta pemerintah menelusuri dugaan kekerasan terhadap sembilan WNI eks misi kemanusiaan
  • WNI tersebut sebelumnya ditahan saat mengikuti Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina
  • Pemerintah diapresiasi atas keberhasilan pemulangan WNI melalui jalur diplomasi internasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta pemerintah memastikan penanganan terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk menelusuri dugaan adanya tindakan kekerasan selama proses penahanan.

Ace menyampaikan hal itu usai kegiatan Istighasah dan Tasyakuran Milad ke-48 Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, negara perlu memastikan seluruh hak para WNI terpenuhi apabila terdapat indikasi pelanggaran selama proses penahanan.

“Ya saya kira penting juga ya dipastikan bahwa apa yang terjadi terhadap WNI tersebut ya agar mereka betul-betul memang bisa dipenuhi hak-haknya ya sehingga ya kalau misalnya mengalami kekerasan tentu harus ada konsekuensi yang harus diterima akibat daripada itu,” kata Ace.

Ia juga mengapresiasi langkah diplomasi pemerintah yang berhasil memulangkan sembilan WNI yang terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan ke Indonesia setelah sempat ditahan dalam rangkaian misi tersebut.

“Tentu kita patut mengapresiasi ya atas kembalinya 9 warga negara Indonesia baik jurnalis maupun para aktivis kemanusiaan yang telah kembali ke tanah air setelah mengalami penyekapan oleh pihak Israel,” ucapnya.

Ace menilai tindakan penahanan terhadap jurnalis dan aktivis kemanusiaan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.

Ia menegaskan perlindungan terhadap jurnalis dan aktivis kemanusiaan harus dijaga dalam situasi konflik.

“Nah, tapi tentu tindakan itu tidak bisa dibenarkan ya tindakan itu tidak boleh dilakukan,” katanya.

Baca juga: Asad Aras Peluk dan Gendong Putri Tercinta Setiba di Bandara Soetta

Ace juga menyoroti perbedaan perspektif antara pihak Israel dan para aktivis terkait misi kemanusiaan menuju Gaza.

Menurutnya, para relawan memiliki tujuan untuk membantu penyaluran bantuan sekaligus menyampaikan informasi kondisi di lapangan.

“Tuduhan yang disampaikan oleh Israel bahwa mereka bukan aktivis kemanusiaan tapi dinilai sudah punya keberpihakan terhadap Palestina,” ujarnya.

Ace menambahkan, pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomasi untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Gaza melalui berbagai forum internasional.

“Nah karena itu saya kira ya pemerintah sendiri kan sebetulnya sudah terus mencoba untuk melakukan upaya menjaga perdamaian terutama di Gaza,” katanya.

Diketahui, sembilan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (24/5/2026).

Kesembilan WNI tersebut adalah Andi Angga, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo, Thoudy Badai, Bambang Noroyono, Herman Budianto, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo.

Mereka sebelumnya sempat ditahan dalam rangkaian misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved